Senasib dengan Istrinya, Eksepsi Ferdy Sambo Juga Ditolak oleh Jaksa
Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan eksepsi tersebut.
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Setelah meminta hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Putri Candrawathi, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menlakukan hal yang sama terhadap eksepsi dari pihak terdakwa Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikandalam proses persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo.
BERITA TERKAIT:
AKBP Ari Cahaya Jabat Kapolres Demak, Pernah Tersandung Kasus Sambo
Pernyataan Mahfud MD Tanggapi Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas
Ramai Advokat Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ini Alasannya
Dalam tanggapannya, jaksa meminta hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya dibacakan di persidangan Senin (17/10/2022) lalu.
“Berdasarkan dalil yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tersebut maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan ‘Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo',” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Dengan ditolaknya eksepsi dari pihak Ferdy Sambo, jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan eksepsi tersebut.
“Patutlah kiranya eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo untuk dikesampingkan,” tukasnya.
***tags: #ferdy sambo #jaksa penuntut umum #brigadir j #eksepsi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan Berintegritas yang Kembalikan Tas Berisi Emas Rp130 Juta
14 November 2025
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Tahun Ini Rampungkan 10 Embung
14 November 2025
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bunda PAUD Nasional
14 November 2025
Polrestro Jakut Tangkap Polisi Gadungan di Penjaringan
13 November 2025
SWS Basketball Club Mulai Persiapkan Diri Hadapi IBL 2026
13 November 2025
Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Pegawai Lapas Brebes Ikuti Donor Darah
13 November 2025
Marak Kasus Anak Hilang, Mabes Polri Pastikan Perkuat Koordinasi
13 November 2025
Tim Renang Indonesia Raih Medali Perunggu di ISG 2025
13 November 2025
BAZNAS Bantu Tingkatkan Omzet Petani Padi di Purbalingga
13 November 2025

