Masa Berlaku Visa Umroh Jemaah Indonesia Kini Menjadi 90 Hari

Berita ini sekaligus informasi yang sangat menggembirakan kepada kita semua terutama pada kaum muslimin dan muslimat.

Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:32 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Masa berlaku visa Umrah ke Arab Saudi untuk jemaah Indonesia kini diperpanjang menjadi 90 hari. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Terkait hal ini, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa sebelumnya, masa berlaku visa Umrah hanya 30 hari. Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers bersama Menteri haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (24/10/2022).

BERITA TERKAIT:
Masa Berlaku Visa Umroh Jemaah Indonesia Kini Menjadi 90 Hari

"Dulu kita Umrah hanya dibatasi 30 hari, sekarang visa Umrah bisa berlaku untuk 90 hari dan bisa datang di seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Ini saya kira berita sekaligus informasi yang sangat menggembirakan kepada kita semua terutama pada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke tanah suci," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah menyebut pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji dan Umrah Indonesia. Dia memastikan visa Umrah untuk jemaah Indonesia bisa dilayani dengan cepat.

"Dan kami telah menyampaikan kepada bapak Menag, Saudi menerima seluruh jemaah haji dan Umrah tanpa syarat. Dan kami juga telah melakukan untuk berikan proses untuk mendapatkan visa, dan yang tadinya makan waktu cukup lama sekarang sudah sangat cepat," pungkasnya.

***

tags: #90 hari #arab saudi #umrah #haji #yaqut cholil qoumas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI