Lanjutkan Sidang, Pihak Putri Candrawathi Siap Terima Putusan Sela

Febri Diansyah siap menerima apapun hasil yang diputuskan oleh Majelis Hakim.

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:21 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hatubarat, Rabu (26/10/2022). Pada kesempatan ini, akan dibcakan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah siap menerima apapun hasil yang diputuskan oleh Majelis Hakim.

BERITA TERKAIT:
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan 
Punya Anak Balita Jadi Alasan MA Ringankan Hukuman Putri Candrawathi
Divonis 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Mulai Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Ada Lobi Politik Pasukan Bawah Tanah 
Putusan Sidang Banding Putri Candrawathi: Pengadilan Tetap Vonis 20 Tahun Penjara

“Apa pun hasilnya, kami percayakan pada Majelis Hakim. Diterima atau tidak diterima, kami hormati,” ujar Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Oleh karenanya, pihaknya bersiap menjalani persidangan selanjutnya dengan fokus fakta objektif di persidangan.

“Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan,” jelasnya.

***

tags: #putri candrawathi #pembacaan putusan sela #majelis hakim #brigadir j

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI