LHKPN di Jateng Capai 100%, Gus Yasin: Awal untuk Hindari Korupsi

“Selain itu, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen."

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:54 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Inspektorat Jateng menyebutkan 2.283 penyelenggara negara di Jateng telah melaporkan harta kekayaan mereka. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan dengan jumlah tersebut Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen. 

BERITA TERKAIT:
Ini Dia Anggota DPR RI Termuda, 23 Tahun Punya Kekayaan Rp5,8 Miliar
Hari Ini Dilantik sebagai Anggota DPD RI, Berapa Kekayaan Komeng?
Harta Gusrizal Mertua Kiky Saputri yang Lolos Dewas KPK, Jumlahnya Rp6,9 M
Dilantik Mensos, Harta Kekayaan Gus Ipul Tercatat Rp24 Miliar
KPK Buka Layanan LHKPN bagi Bakal Calon Kepala Daerah 

“Selain itu, Laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen,” kata Gus Yasin usai membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2022 di kantor Inspektorat Jateng, Rabu (26/10/2022).

Ia mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen bersama bahwa pemerintah telah terbuka kepada masyarakat. Dia menilai LHKPN dan LHKASN ini adalah kontrol yang bisa diakses masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para pejabat, pegawai di lingkungan pemprov Jateng. Itu awal mula untuk menghindari korupsi, karena kekayaan mereka tercatat, apa saja yang dimiliki tercatat. Sehingga ketika mereka menjabat itu pasti akan ketahuan naiknya atau turunnya (kekayaan) jadi keterbukaan para pegawai, maturnuwun," ucapnya 

Ia menambahkan, kepala daerah dan ASN harus benar-benar menjaga integritas dalam bekerja. Menurutnya, slogan "Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi" harus diimplementasikan secara nyata. Tak hanya itu, demi mencegah terjadinya korupsi Pemprov Jateng bersama Inspektorat Jateng berkolaborasi guna menerapkan early warning system (pola peringatan awal) melalui peningkatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Dia mengungkap APIP diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada pegawai pemerintahan untuk melakukan mitigasi korupsi. Dengan demikian, potensi kesalahan dalam sebuah pekerjaan dapat dipetakan dan dicegah.

"Dan ini yang kita tekankan kali ini, kita akan mulai menaikkan lagi tingkat kita bahwa kita berharap dengan adanya larwasda kali ini benar benar untuk memberikan peringatan dini sebelum mereka melakukan tindakan kesalahan," terang dia

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan bahwa APIP inspektorat itu harus bisa melakukan upaya pencegahan dini. Hal itu, selaras dengan peran aktif APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terkait antikorupsi.

Untuk melakukan erly warning system (EWS), kata Dhoni, Inspektorat Jateng melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk mencegah terjadinya korupsi. Dia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan mitigasi risiko bersama dengan inspektorat.

"Misalnya ada anggaran sekian milyar, setiap aktivitas program kegiatan harus bisa melakukan identifikasi resiko, analisa resiko, mitigasi risiko. Disitu kita lakukan pendampingan terus menerus. Perencanaan kita dampingi, ketika butuh konsultasi kita siap, kemudian untuk menuju tindakan mitigasi risiko," terang dia.

Hingga Bulan Oktober  2022 ini, Inspektorat telah memeriksa sebanyak 64 temuan kasus. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan sekitar 40 kasus. Dhoni menyebut aduan masyarakat yang masuk paling banyak di sektor bantuan keuangan desa, dan dana desa.

***

tags: #lhkpn #wakil gubernur jawa tengah #taj yasin maimoen #gus yasin #harta kekayaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI