Hendra Kurniawan Siap Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Agenda sidang untuk dua terdakwa antara lain keterangan saksi atau pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:47 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Hendra Kurniawan akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Kamis (27/10/2022). Dalam hal ini, Hendra Kurniawan sebagai terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Hendra Kurniawan, ada juga satu terdakwa kasus dugaan obstruction justice yang bakal menjalani sidang, yaitu Agus Nurpatria.

BERITA TERKAIT:
Majelis Hakim Vonis Hendra Kurniawan Tiga Tahun Penjara
Lanjutan Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Divonis Hari Ini
Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan, 13 Saksi Dihadirkan
Hari Ini Hendra Kurniawan Kembali Disidang Kasus Obstruction of Justice
Halangi Penyelidikan Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

Agenda sidang untuk dua terdakwa antara lain, keterangan saksi atau pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Keterangan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Untuk diketahui, Hendra didakwa melanggar UU ITE dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

***

tags: #hendra kurniawan #saksi #obstruction of justice #jaksa penuntut umum

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI