Pelaku Penodongan Pistol Istana Negara Ternyata Punya Koneksi dengan NII dan Kelompok Teror

Polisi menyatakan bahwa perempuan 24 tahun itu menguasai senjata api illegal.

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:11 WIB - Ragam
Penulis: - . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Jakarta - Siti Elina (SE), wanita yang mencoba menerobos Istana Negara diduga memiliki koneksi dengan kelompok Negara Islam Indonesia dan kelompok teror.

Polisi menyatakan bahwa perempuan 24 tahun itu menguasai senjata api illegal. Kabarnya, SE juga sudah ditahan oleh polisi.

BERITA TERKAIT:
Suami Pelaku Penodongan Senjata Api di Istana Negara Ikut Jadi Tersangka
Pelaku Penodongan Pistol Istana Negara Ternyata Punya Koneksi dengan NII dan Kelompok Teror
Kronologi Lengkap Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Depan Istana Negara
Tak Hanya Istana Negara, Indonesia Punya 6 Istana Kepresidenan di Berbagai Daerah
Kini Digunakan untuk Kegiatan Kepresidenan, Istana Negara Ternyata Dulu Kediaman Pribadi Milik Orang Belanda

“Kami konstruksikan dengan UU Darurat Tahun 1951 tentang Penguasaan Senapan Api Illegal,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam jumpa pers pada hari Rabu sore (26/10/2022).

Di hari yang sama, polisi menjelaskan bahwa SE diduga memiliki koneksi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

“Setelah pemeriksaan sosial media dan analisis ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta,” tegas Kombes Hengki Haryadi.

Polisi juga menyebutkan dua orang ‘penghubung’ yaitu JM dan BU. Keduanya adalah pengurus NII Jakarta Utara. Kabarnya BU adalah suami dari pelaku.*

*Penulis: wartawan magang KUASAKATACOM (Nabillah Unzila Rahma)


tags: #istana negara #senjata api #negara islam indonesia

Email: redaksi@kuasakata.com

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI