Ricuh! Seorang Ibu dan Oknum Ormas Hadang Eksekusi Tanah di Ngebruk Mangkang Wetan Semarang

Tiba-tiba ada seorang anggota ormas menemui Fajar dan bersikeras tak ingin tanah itu dieksekusi. 

Rabu, 02 November 2022 | 10:23 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Kericuhan mewarnai proses eksekusi tanah di wilayah Ngebruk, Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jateng, Rabu (2/11/2022).  Tanah tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan dan penanganan banjir. 

Awalnya petugas Satpol PP Kota Semarang datang dengan tenang pada pukul 08.30 wib. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto langsung memimpin proses eksekusi yang dilakukan PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek jembatan. 

BERITA TERKAIT:
Purna dari Satpol PP, Fajar Purwoto Maju Calon Wakil Walikota Semarang
Pekan Depan, Satpol PP Segel Lima Kios yang Berdiri di Atas Tanah Fasum di Bambankerep Semarang
Jelang Akhir Tahun, Stok Kebutuhan Pokok di Semarang Mencukupi
Satpol PP Robohkan 40 Lapak Pedagang di Depan Pelabuhan Semarang Pakai Begu
Jelang Penghujung 2023, Disdag Kota Semarang Raih Penghargaan Tertib Ukur dan Pasar SNI dari Kemendag

Tiba-tiba ada seorang anggota ormas menemui Fajar dan bersikeras tak ingin tanah itu dieksekusi

Tak selang lama eskavator milik PT Adhi Karya langsung merobohkan patok pembatas. Tiba-tiba datang seorang wanita sambil marah menyatakan tak ingin tanah itu dieksekusi

Wanita itu marah sambil duduk di pucuk eskavator. Petugas Satpol PP langsung mendatangi wanita itu dan meminta untuk minggir dari lokasi eksekusi

Berhasil menepikan wanita itu, muncul lagi anggota ormas yang marah marah. 

Petugas pun menyudahi proses eksekusi pada pukul 10.00 wib agar situasi terkendali

Fajar Purwoto mengatakan warga yang menolak itu diketahui berinisial W . Ia mengaku beberapa hari sebelumnya telah meminta W agar menggugat ke pengadilan untuk menghindari keributan. Namun W enggan melakukannya. 

"Ini kan tanahnya untuk pembangunan jembatan penghubung antar desan. Lalu kita engga jadi bangun ya karena ada yang komplain ini. Sebenarnya sebagian besar warga setuju ada jembatan. Kalau nanti warga protes jembatan engga ada ya silahkan protes ke W," kata Fajar

Ia menuturkan tanah warga disana telah diambil alih oleh negara melalui proses konsinasi. Oleh karena itu Satpol PP mengeksekusi tanah dan mengamankan proyek pemerintah. 

Keputusan menyelesaikan eksekusi ini kata dia, pihaknya tak ingin bersinggungan dengan warga. Sebab bagaimanapun juga W merupakan warga Kota Semarang. 

Ditanya mengenai adanya anggota ormas yang menghadang, ia mengaku tak tahu darimana datangnya apakah dari Kendal atau Semarang. 

"Sudah saya sampaikan silahkan gugatan. Jangan bicara ukur ulang terus. Saya sampaikan mohon maaf kepada warga sini, apabila nanti kebanjiran lagi ya itu karena ada ulah warga yang menolak," ungkapnya

Seorang warga penolak proyek, Bu Wahyu mengatakan dirinya meminta ulang proses pengukuran tanah terdampak proyek. 

"Pak Presiden, pak Gubernur tolong kami.  Saya punya sertifikat. Siap dibuktikan," kata Wahyu sambil menangis histeris

Seorang tokoh sesepuh wilayah Ngebruk, yang enggan disebut namanya mengatakan dirinya mendukung penuh adanya Jembatan. Sebab proyek ini juga untuk menanggulangi banjir. 

"saya dan banyak warga mendukung proyek agar tak ada banjir," kata dia

***

tags: #fajar purwoto #satpol pp kota semarang #eksekusi # tanah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI