Jahat! Seorang Kakek Tega Cabuli Puluhan Anak di Tangerang Selatan

Iptu Siswanto membenarkan kakek Naji telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.

Rabu, 02 November 2022 | 11:30 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, CiputatSeorang Kakek inisial AH alias Naji (63) diduga mencabuli anak anak sebanyak 28 orang di Sukamulya, Keluarahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Akibat perbuatannya, kini kakek Naji harus mendekam di balik jeruji besi.

Iptu Siswanto selaku Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, membenarkan bahwa kakek Naji telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT:
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Anak Asuhnya
Tersangka Pencabulan di Tangerang Beri Imbalan Rp50 Ribu untuk Korban
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru di Cilandak Dilaporkan ke Dinas
Oknum Guru Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur, Polisi Buru Pelaku
Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak

“Ya, tersangka sudah kami amankan sejak sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” kata Iptu Siswanto, Selasa (1/11/2022).

Dikatakan pihaknya telah menerima tiga laporan para korban melalui keluarga korban. Dari tiga korban ada dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa lagi disetubuhi.

“Korban melapor baru tiga orang, ada persetubuhan dan cabul juga,” ungkap Iptu Siswanto.

Keterangan yang dihimpun menyebut Naji melampiaskan nafsu bejatnya dengan  mencabuli dan menyetubuhi anak-anak di lingkungan tempat tinggal pelaku di wilayah Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Ia diduga mencabuli 28 anak-anak di lingkungan tersebut. Korban berusia 10 tahun hingga 15 tahun.

***

tags: #pencabulan #anak di bawah umur #seorang kakek #ciputat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI