Masih Ingat Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa? Begini Perkembangannya Sekarang
Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa pada Selasa (25/10/2022) sejak selasa sore.
Kamis, 03 November 2022 | 04:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Proses hukum terkait kasus narkoba yang diduga dilakukan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa masih berlanjut. Hingga saat ini, Tedddy Minhasa masih harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan Irjen Teddy Minahasa juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse narkoba Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT:
Polres Semarang Tangkap Empat Pelaku Penyalahguna Narkoba
Ibu dan Anak Nekat Jadi Kurir Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Musnahkan 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekalongan
Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Bandar
"Sejak tanggal 24 (Oktober) yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan. Sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan," tutur Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia berharap berkas tersebut bisa segera diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Dia diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa pada Selasa (25/10/2022) sejak selasa sore. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan.
"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris.
***tags: #narkoba #hotman paris #kombes pol endra zulpan #irjen teddy minahasa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Napoli Resmi Pinjam Penyerang Muda Lorenzo Lucca dari Udinese
19 Juli 2025

PSG Datangkan Kiper Muda Renato Marin dari AS Roma
19 Juli 2025

Polres Semarang Tangkap Empat Pelaku Penyalahguna Narkoba
19 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025