Hari Ini Hendra Kurniawan Kembali Disidang Kasus Obstruction of Justice

Rencananya sidang akan digelar pada pagi ini pukul 09.00 WIB di ruang sidang tiga.

Kamis, 03 November 2022 | 08:14 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Hendra Kurniawan akan kembali disidang kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Persidangan lanjutan terhadap Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri  itu akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Melansir laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, rencananya sidang akan digelar pada pagi ini pukul 09.00 WIB di ruang sidang tiga.

BERITA TERKAIT:
Majelis Hakim Vonis Hendra Kurniawan Tiga Tahun Penjara
Lanjutan Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Divonis Hari Ini
Tok! Majelis Hakim Jatuhi Vonis Arif Rachman 10 Bulan Penjara
Tiga Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Bakal Divonis Hari Ini
Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan, 13 Saksi Dihadirkan

Untuk kali ini, Hendra Kurniawan siap menjalani sidang tersebut bersama dengan dua terdakwa lainnya yakni Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.

"Agenda sidang keterangan saksi dari Penuntut Umum pukul 09.00-selesai," demikian tulis situs SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Untuk diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menghadirkan seluruh saksi pada sidang yang digelar Kamis pekan lalu.

***

tags: #obstruction of justice #pn jaksel #hendra kurniawan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI