Polisi Ringkus Sembilan Pengguna Narkoba di Kampung Boncos

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen membersihkan Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kamis, 03 November 2022 | 09:26 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Polsek Palmerah Jakarta Barat mengamankan sebanyak sembilan orang diduga sebagai pengguna narkoba. Sembilan orang tersebut ditangkap saat dilakukan Penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim didampingi Kanit Reskrim AKP M Trisno mengatakan, Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen untuk membersihkan Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BERITA TERKAIT:
Polisi Sita Ratusan Obat Terlarang dari Sebuah Warung, Seorang Pemuda Diamankan
Polisi Ringkus Sembilan Pengguna Narkoba di Kampung Boncos
Polda Jateng Grebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo
Polres Rembang Gerebek Rumah Produksi Obat Palsu, Kebanyakan Pelangsing Tubuh 
Mendapatkan Aduan Masyarakat, Satpol PP Jateng dan Banyumas Gerebek Tempat Karaoke di Rawalo

Rohim menerangkan, kesembilan orang tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum," ujarnya, Rabu (2/11).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti di antaranya dua bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah.

Rohim menambahkan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan Alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," sambungnya.

Selain meringkus sembilan orang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

***

tags: #penggerebekan #kampung boncos #narkoba #palmerah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI