Pesan Gibran ke Jukir di Solo: Berikan Citra Baik
Gibran meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Surakarta untuk segera menerapkan parkir Zona A dan B di sejumlah titik.
Sabtu, 05 November 2022 | 08:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Solo - Walikota Surakarta berpesan ke petugas juru parkir (Jukir) di Kota Solo supaya memberikan citra baik kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat dari luar kota yang datang ke Kota Bengawan. Selain itu, Gibran juga meminta agar para Jukir memberikan kesan yang baik kepada tamu maupun wisatawan dari luar kota yang berkunjung ke Solo.
Menurut Gibran, saat ini Kota Solo tengah memiliki banyak kegiatan terutama bulan November ini. Lantaran belum banyak lahan parkir, kata dia, otomatis ada on street parkir.
BERITA TERKAIT:
Nana Sudjana Lantik Teguh Prakosa Jadi Wali Kota Surakarta Gantikan Gibran
Begini Langkah Gibran Antisipasi Dampak Kekeringan di Solo
Gibran Terapkan Jam Masuk Baru Sejumlah Sekolah untuk Pecah Kemacetan
Gibran Sebut Dirinya Belum Cukup Umur Jadi Cawapres
Gibran Minta Warganya Manfaatkan THR dengan Baik
”Saya nggak ingin mereka pertama keluar mobil ada perasaan kecewa, saya ingin mereka merasa senang jadi akan balik lagi (ke Solo)," kata Gibran Rakabuming dikutip Sabtu (5/11/2022).
Orang nomor satu di Pemkot Solo itu juga tidak ingin ada istilah juru parkir ngepruk atau mengenakan tarif tinggi pada kendaraan karena itu akan merugikan kedua belah pihak. "Mesakke (kasihan) pendatang, wisatawan. Kalau ada (kejadian tersebut) kami kasih teguran keras, kasih sanksi," katanya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Surakarta untuk segera menerapkan parkir Zona A dan B di sejumlah titik. Selama ini Solo belum menerapkan Zona A dan B melainkan baru C hingga E.
"Zona A dan B mungkin bisa mulai diterapkan di tempat-tempat tertentu. Misalnya Zona A di titik-titik yang sudah selesai direvitalisasi seperti Gatot Subroto, Masjid Gilingan (Sheikh Al Zayed), Jurug itu juga harus Zona A dan B," katanya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan yang membedakan zona parkir tersebut yakni pada penetapan tarif. "Makin B naik (besaran tarifnya), makin A naik. Sebenarnya ini kan untuk fungsi pengendalian lalu lintas," katanya.
Taufiq mengatakan jika masyarakat merasa tarif mahal karena parkir di Zona A maupun B maka jangan menggunakan kendaraan pribadi namun beralih ke kendaraan umum seperti Batik Solo Trans (BST). "Dulu kan belum ada BST, jadi belum menetapkan itu (zona parkir), kalau sekarang ya parkir mahal naiknya BST saja gratis," tukasnya.
***tags: #walikota surakarta #gibran rakabuming raka #juru parkir
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemensos Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan
23 Juni 2025

Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Dapat Asuransi
23 Juni 2025

USM Gelar EXPLOREaction 38th di CFD Semarang
23 Juni 2025

Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
23 Juni 2025

Investasi di Jateng Meningkat, BPS Sebut PMA Naik 0,88 Persen
23 Juni 2025

KAI Daop 4 Semarang Napak Tilas Jejak Kereta Api di Kudus
23 Juni 2025

Kebakaran Landa Rumah di Penjaringan Jakut, Diduga akibat Kelebihan Arus Listrik
23 Juni 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
23 Juni 2025

Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2025, Dongkrak Perekonomian Daerah
23 Juni 2025