Kecelakaan Mobil Vs Sepeda di Persimpangan Harmoni, Pengemudi Mobil Ditahan

Penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Minggu, 06 November 2022 | 09:07 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Meski belum ditetapkan menjadi tersangka, pengemudi mobil yang tabrak pesepeda di persimpangan Harmoni ditahan.

"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, Sabtu (5/11/2022).

BERITA TERKAIT:
Pihak Berwenang Ungkap Penyebab Kecelakaan Mobil Diogo Jota
Striker Liverpool Diogo Jota Tewas dalam Kecelakaan di Spanyol
Innalillahi, Seorang Bocah Tewas Tertabrak Kereta Api di Demak
Bus Mahasiswa di Malaysia Kecelakaan, 15 Orang Tewas
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Jombang - Mojokerto

Dijelaskan Purwanta, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) karena sesuai aturan dan prosedur.

“Rencananya, kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11/2022),” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.

“Penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil menabrak pe sepeda hingga terpelanting di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu pagi. Usai menabrak, pengemudi mobil melarikan diri hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah rekaman peristiwa tersebut melalui akun media sosialnya karena saat kejadian politisi itu sedang bersepeda di lokasi kejadian.
 

***

tags: #kecelakaan #tabrak #pesepeda #persimpangan harmoni #jakarta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI