BPS: Jumlah Tenaga Kerja Industri Tekstil Turun di Tengah Ancaman PHK 

"Berdasarkan sakernas Agustus 2021 sampai Agustus 2022, pada subsektor, yaitu industri tekstil ada penurunan tenaga kerja."

Senin, 07 November 2022 | 15:18 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Badan Pusat Statisik (BPS) menyebut bahwa jumlah tenaga kerja di industri tekstil mengalami penurunan di periode Agustus 2021-Agustus 2022. 

Kepala BPS Margo Yuwono menyatakan hal ini berdasarkan pemantauan BPS pada 13 subsektor industri tekstil, yaitu pada Agustus 2021 jumlah tenaga kerja adalah sebanyak 1,13 juta orang. Namun tahun 2022 di bulan yang sama jumlah berkurang menjadi hanya 1,08 juta orang saja. 

BERITA TERKAIT:
BPS Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Literasi Statistik untuk Pengambilan Keputusan yang Akurat
Ekonomi Jateng di Triwulan III Tumbuh 5,37 Persen, Lebih Tinggi Dibanding Capaian Nasional
Angka Kemiskinan Jateng Turun, Gubernur Luthfi: Hasil Kerja Tim
Bupati Boyolali Canangkan Demangan sebagai Desa Cantik Tahun 2025
Ahmad Luthfi: Indikator Strategis BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemprov Jateng

"Berdasarkan sakernas Agustus 2021 sampai Agustus 2022, pada subsektor, yaitu industri tekstil ada penurunan tenaga kerja," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/11).

Kondisi ini sejalan dengan kabar maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pada karya, salah satunya tekstil di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit juga menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh PHK karena orderan atau pesanan berkurang.

Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan. 

"Sudah produksi disuruh hold. Sehingga, PHK mulai terjadi sejak saat ini dan diperkirakan hingga 2023 mendatang," ujarnya, Rabu (26/10).

Hal ini berbeda dengan kondisi perekonomian Tanah Air yang tumbuh kuat hingga 5,72 persen pada kuartal III-2022. Di mana salah satunya ditopang oleh ekspor industri pengolahan.

Dalam hal ini, Margo menjelaskan industri tekstil bukan satu-satunya bagian industri pengolahan. Pada kuartal III-2022 ini, ekspor industri pengolahan tinggi ditopang oleh industri padat modal bukan padat karya.

Selain itu, ia menekankan bahwa survei yang dilakukan BPS tercatat hingga per Agustus 2022. Dengan kata lain, jika data PHK lebih banyak dari penurunan jumlah tenaga kerja di sektor industri tekstil bisa terjadi karena data masuk pada September.

"Kalau bicara ekonomi itu, satu kuartal, tiga bulan yang dicatat, sedangkan ketenagakerjaan dicatat on the spot di Agustus. BPS juga mencatat berdasarkan pendekatan sampling dengan metode statistik, jadi dipilih sampel yang mempresentasikan menyeluruh populasi yang ada," pungkasnya.

***

tags: #badan pusat statistik #bps #tenaga kerja #industri tekstil

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI