Buntut Banjir Bandang

Catat! Pekan Depan, Satpol PP Kota Semarang Bakal Sidak Dugaan Perumahan Liar di Gunungpati

Sidak dilakukan dari Kali Beringin hingga ke hulu, terutama daerah Gunungpati.

Sabtu, 12 November 2022 | 11:44 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – Awal pekan depan, Satpol PP Kota Semarang bakal sidak fungsi lahan hijau di wilayah Kecamatan Gunungpati. Sidak dilakukan dalam rangka mencari penyebab banjir bandang di wilayah Ngaliyan dan Sekitarnya. 

“Selasa (15/11/2022) Satpol PP bersama tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Tata Ruang untuk cek ke lokasi Semarang atas,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM kepada KUASAKATACOM, Sabtu (12/11/2022).

BERITA TERKAIT:
Baliho Bawaslu "Lawan Politik Uang" Terpasang di Pohon, Satpol PP Semarang: Langgar Perwal
Langgar Perda, Kafe Minuman Alkohol di Banyumanik Semarang Disegel Satpol PP
Satpol PP Kota Semarang Sita 6.826 Batang Rokok Ilegal dari Dua Toko Kelontong
Purna dari Satpol PP, Fajar Purwoto Maju Calon Wakil Walikota Semarang
Berdiri di Lahan Fasum, Bangunan Liar di Candi Penataran Semarang Dirobohkan Satpol PP

Dia menuturkan sidak dilakukan dari Kali Beringin hingga ke hulu, terutama daerah Gunungpati. Hal ini karena disinyalir banyak perumahan yang menempati lahan hijau serta tidak berizin alias liar.

“Informasi warga sekitar Gunungpati, banyak lahan hijau yang bukan untuk perumahan malah jadi perumahan,” bebernya

Saat sidak nanti, pihaknya juga akan cek galian C. Hal ini karena galian C diduga menyebabkan tak adanya resapan sehingga ketika hujan turun, menyebabkan bencana alam. 

“Kita akan maping wilayah yang diduga menyalahi aturan, untuk selanjutnya dilaporkan ke Ibu Plt Walikota Semarang,” ungkap dia.

Dia menegaskan pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi bila ada oknum yang menyalahi aturan pembangunan sebuah bangunan.

“Kalau ada yang menyalahi aturan, nanti (perumahan itu) kita segel. Akan kita cek, berapa persen lahan hijau. Lahan hijau penting untuk resapan air. Tidak menutup kemungkinan ada sanski membongkar bangunan. Kita akan tindak tegas kepada pelanggar perda,” tandasnya

***

tags: #satpol pp kota semarang #fajar purwoto #banjir #plt walikota semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI