Diduga Lecehkan Seorang Wanita, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro

Korban sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.

Selasa, 15 November 2022 | 08:17 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tangerang - Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Akibat perbuatannya, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT:
Oknum Polisi di Tangerang Selatan Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Tiga Remaja Pencuri Gas Jadi Korban Pelecehan Seksual Warga, Aksi Bejat Direkam dan Viral
Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Polrestabes Bandung Amankan Tiga Pelaku Terduga Pelecehan Turis Asal Singapura
Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Purworejo, Tiga Tersangka Ditangkap

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ungkap Zein, Senin (14/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.

Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.

Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.

***

tags: #pelecehan seksual #memutasi #kapolsek pinang iptu tapril

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI