Perusahaan di Pekalongan Komitmen Tidak Pekerjakan Anak
Deklarasi ini mengandung maksud bahwa adanya komitmen bersama dimana anak-anak harus diberikan ruang waktu bermain.
Selasa, 15 November 2022 | 09:49 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, pekalongan - perusahaan di pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen tidak mempekerjakan anak di sebuah perusahaan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang.
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengapresiasi pada jajaran Pemerintah Kota pekalongan, perusahaan, dan instansi terkait lainnya atas terwujudnya upaya-upaya komitmen dan deklarasi Kota pekalongan Bebas pekerja anak.
BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Pastikan Perusahaan Bayar THR Karyawan
Ungkit Perekonomian, Gus Yasin Minta Perusahaan Berikan THR Paling Lambat H-7 Lebaran
20 Persen Lulusan Unika Soegijapranata Terserap di Perusahaan “Orang Tua” Jateng-DIY
Dana Simpanan Milik Perusahaan Makin Gendut, PHK Meningkat
Sepanjang 2023, Chery Jual Lebih 1,88 Juta Unit
"Oleh karena itu, deklarasi dan komitmen menjadi modal utama, tidak hanya dilihat dari tidak adanya anak yang dipekerjakan di sebuah perusahaan, namun lebih kepada dampak luas lainnya," katanya pada kegiatan deklarasi Kota pekalongan Bebas pekerja anak 2022 di pekalongan, Senin (14/11/2022).
Dijelaskan Haiyani, deklarasi ini mengandung maksud bahwa adanya komitmen bersama dimana anak-anak harus diberikan ruang waktu bermain, dan haknya mendapatkan kasih sayang orang tua dibandingkan harus bekerja.
"Kami mengajak perusahaan untuk meningkatkan kesadaran bahwa mempekerjakan anak-anak itu merupakan hal yang tidak baik dari sisi hak anak," kata Haiyani Rumondang.
Dikatakan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan anak sudah memberikan regulasi untuk menghapuskan pekerja anak yang difokuskan pada perusahaan-perusahaan.
Adapun berkaitan dengan sanksi perusahaan yang melanggar hal tersebut, kata dia, akan dikaji sejauh mana pelanggaran tersebut misalnya terkait perlindungan anak.
"Kami ingin melakukan edukasi, pembinaan, dan mengeluarkan anak dari aktivitas bekerja terlalu dini dengan diberikan fasilitas yang sesuai dengan peraturan," katanya.
Wali Kota pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan kegiatan deklarasi ini sebagai upaya komitmen bersama untuk mewujudkan daerah ini bebas dari pekerja anak.
"Fokus pemerintah tidak hanya berhenti pada 2022 saja, namun komitmen ini akan dilanjutkan pada 2023 yang akan menyasar pada sektor informal," tukasnya.
***tags: #perusahaan #pekalongan #pekerja #anak #deklarasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Habib Ja’far Sebut 'Ngaji Soccer' MAS Dakwah Bil Hikmah Kreatif
20 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Warga Terduga Teroris di Tolitoli
20 Juli 2025

Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
20 Juli 2025

Cari berkah di Bulan Sura, Warga Desa Jambu Timur Krayahan Bubur Sura
20 Juli 2025

Heritage Colour Fun Run 2025 di Rest Area Banjaratma Brebes Berlangsung Meriah
20 Juli 2025

Sragen Dinilai Siap Jadi Rujukan Nasional
20 Juli 2025

Kalahkan Pedro Acosta, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025