Nilai Tukar Rupiah Turun seiring Serangan Rudal di Polandia
Temuan beberapa hal yang diutarakan Presiden Polandia Andrzej Duda nampak menenangkan pasar.
Rabu, 16 November 2022 | 12:35 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Terdampak situasi geopolitik, Nilai tukar (kurs) mata uang Indonesia, Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) mengalami menurunan seiring serangan rudal Rusia di wilayah Polandia.
Pagi ini, Rabu (16/11/202), kurs Rupiah mengalami penurunan hingga 39 poin atau 0,25 persen ke posisi Rp15.577 per dolar AS. Satu hari sebelumnya, posisi pada penutupan perdagangan Rupiah Rp15.538 per dolar AS.
BERITA TERKAIT:
Rupiah Lemas Ditekuk Dolar AS Rp16.200
Nilai Tukar Rupiah Turun seiring Serangan Rudal di Polandia
Jumat Pagi, Rupiah Menguat 31 Poin ke Posisi Rp14.902 per Dolar AS
Selasa Pagi, Rupiah Menguat 22 Poin
Hari Ini, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Bakal Menguat
"Pasar menjauhi aset -aset berisiko dibalik memanasnya ketegangan politik setelah dikabarkan rudal Rusia menyerang perbatasan Polandia dengan Ukraina dan menewaskan dua orang yang memicu kekhawatiran akan risiko terbaru seiring Polandia adalah anggota NATO," tutur analis Monex Investindo Futures Faisyal dalam kajiannya di Jakarta, Rabu.
Meski begitu, temuan beberapa hal yang diutarakan Presiden Polandia Andrzej Duda nampak menenangkan pasar.
Duda menyebutkan bahwa misil yang menewaskan warganya adalah misil Rusia yang sudah ditembak oleh pasukan Ukraina, dan jatuh di dekat perbatasan Ukraina, sehingga sangat kecil kemungkinan ada serangan lanjutan yang mengarah ke Polandia.
Walau begitu, AS sudah menggerakkan pasukan NATO untuk bersiaga memasuki wilayah Ukraina untuk menekan pasukan Rusia.
Sementara itu, dolar AS diprediksi melemah yang dipicu oleh Federal Reserve yang mungkin akan bertindak kurang agresif pada pertemuan selanjutnya
Rilis data indeks harga produsen AS yang dirilis semalam yang hasilnya lebih rendah dari estimasi memperkuat proyeksi investor bahwa inflasi mungkin telah mereda.
Data indeks harga produsen AS terbaru menunjukkan harga-harga grosir naik 0,2 persen pada Oktober, lebih rendah dari ekspektasi untuk kenaikan 0,5 persen.
Untuk tingkat tahunan, indeks harga produsen juga hanya tumbuh 8 persen, lebih rendah dari kenaikan 8,4 persen pada September.
Pelemahan dolar AS juga dipicu oleh pernyataan Anggota Dewan Gubernur Fed Christopher Waller yang mengatakan bahwa data minggu lalu hanya bagian dari gambaran yang lebih besar dan poin data lainnya harus dipertimbangkan sebelum menarik kesimpulan apapun.
Dia juga mengindikasikan bahwa The Fed akan mempertimbangkan untuk memperlambat laju kenaikan suku bunga, namun penjedaan untuk kebijakan suku bunga tidak akan terjadi.
Selain itu, Wakil Ketua The Fed Lael Brainard mengisyartkan potensi perlambatan kenaikan suku bunga dalam pernyataan yang dibuat olehnya pada Senin.
Pada Selasa (15/11) lalu, Rupiah ditutup melemah 18 poin atau 0,12 persen ke posisi Rp15.538 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.520 per dolar AS.
***tags: #nilai tukar #mata uang indonesia #polandia #rupiah #rusia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024