Kejari Semarang Musnahkan Ribuan Pasang Sepatu Nike Palsu

Kepala Kejari Semarang Emy Munfarida mengatakan dalam putusan pengadilan perkara tersebut memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan.

Rabu, 23 November 2022 | 20:36 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan ribuan pasang sepatu Nike palsu, Rabu (23/11). 

pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. 

BERITA TERKAIT:
Kemendag Lepas Ekspor Sepatu Nike Senilai USD 96.000
Kejari Semarang Musnahkan Ribuan Pasang Sepatu Nike Palsu
Setelah Neymar, Kini Puma Goda Marcus Rashford

Kepala Kejari Semarang Emy Munfarida mengatakan dalam putusan pengadilan perkara tersebut memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan.

"1.947 pasang sepatu palsu merek Nike dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan," ujar Emy Munfarida di Semarang, Rabu (23/11/2022). 

Selain sepatu palsu, kejaksaan juga memusnahkan ratusan gram narkotika jenis Sabu-sabu dan ganja, ribuan pol koplo serta 112 telepon seluler.

Dia menuturkan, telepon seluler yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana yang sudah diadili di PN Semarang. 

"Ponsel yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari sarana melakukan tindak pidana, dalam putusan pengadilan diperintahkan untuk dimusnahkan," tuturnya. 

Menurutnya, pemusnahan berbagai barang bukti pidana ini berasal dari 150 perkara. pemusnahan, kata dia dilakukan secara bertahap agar tidak menumpuk di tempat penyimpanan. 

Dia menyampaikan, pelaksanaan pemusnahan masih akan dilakukan seiring dengan putusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

***

tags: #nike #kejaksaan negeri #pemusnahan #sepatu #kepala kejari semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI