Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Alphard Vs Truk Trailer yang Tewaskan Tiga Orang

Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan pengamanan tempat kejadian perkara.

Kamis, 24 November 2022 | 11:50 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi , Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Solo – Kabid Humas Polda Jateng, Muhammad Iqbal Alqudusy mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Alphard vs truk triler di ruas Jalan Tol Semarang – Solo, Kamis (24/11/2022). Kuat dugaan, kecelakaan yang menewaskan tiga orang itu terjadi akibat sopir mengantuk.

Iqbal mengatakan, kecelakaan itu bermula saat mobil Alphard berplat nomor polisi AD 374 Z yang dikemudikan Jefri Fajar Rifai, Warga Ceper, Klaten, Jawa Tengah, melaju dari arah Semarang ke Solo.
 
"Sekira pukul 04.15 WIB, KBM (kendaraan bermotor) Alphard  No.Pol. AD-374-Z melaju dari arah Semarang - Solo di lajur dua dengan kecepatan 120 Km/jam," terang Iqbal, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Dua Kecelakaan Beruntun di Secang Magelang, Satu Pengendara Tewas
Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Jateng Adakan Razia Kendaraan Muatan di Magelang
Polisi Selidiki Sebab Kecelakaan di Tanjakan Pasar Kambing Semarang
Anggaran Keselamatan Dipangkas, Nyawa Warga Dipertaruhkan
Satlantas Polres Purworejo Tangani Kecelakaan Maut yang Tewaskan 11 Orang

Sesampainya di KM 490-A, kata Iqbal, pengemudi (Jefri Fajar Rifai) diduga mengantuk lalu (Alphard) oleng ke kiri dan menabrak truk trailer berplat nomor polisi H-1913-AR yang dikemudikan Gunawan, warga Kota Semarang, berjalan di depanya di lajur satu.

"Kemudian, KBM Alphard banting kekanan menabrak Beton median tengah dan posisi akhir KBM Alphard menghadap ke barat dilajur 2 dan KBM Trailer berhenti di bahu Jalan," terangnya.

Mengetahui adanya kecelakaan maut tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan pengamanan tempat kejadian perkara.

***

tags: #kecelakaan #semarang #tol #solo #polda jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI