Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta di Banyumas, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polisi
Korban juga didorong oleh pelaku hingga terjatuh.
Kamis, 24 November 2022 | 16:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Banyumas – Polresta Banyumas menangkap pencuri spesialis handphone pada akhir pekan lalu. Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan pelaku tersebut yakni AL (21) warga Jakarta Timur.
“AL diduga telah mencuri handphone milik korban remaja putri inisial SA (15) warga Kecamatan Patikraja Banyumas pada hari Selasa (27/9/2022) yang lalu,” kata Kompol Agus, di Banyumas, Kamis (24/11/2022).
BERITA TERKAIT:
Polresta Banyumas Tangkap Lima Pengedar Pupuk Palsu
Calo CPNS di Banyumas, Peras Korban Rp200 Juta dan Dijanjikan Lolos ke Kemenkumham
Pasang Knalpot Brong, 94 Kendaraan di Banyumas Ditindak Polisi
12 Saksi Diperiksa dalam Insiden Jembatan Kaca Pecah di Banyumas
Sambangi Beberapa Sekolah, Polresta Banyumas Ajak Siswa Stop Perundungan
Saat itu sekira pukul 14.00 WIB korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki menuju ke rumah. Sesampainya di gang sebelah Pondok Pesantren Al Mainah, tiba tiba korban dikejutkan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menggunakan hodie atau jaket berwarna oren dari arah belakang.
Pelaki tersebut langsung mengambil handphone korban yang saat itu hendak dimasukkan ke dalam tas. Korban juga didorong oleh pelaku hingga terjatuh.
"Korban berteriak meminta tolong dan teriakan korban didengar oleh juru parkir alfamart di dekat lokasi kejadian. Namun juru parkir tidak dapat berbuat banyak karena pelaku langsung melarikan diri,” bebernya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah handphone Samsung Galaxy Type A03S berwarna Hitam senilai Rp1.500.000. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Patikraja.
“Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dengan barang bukti berupa satu HP Samsung Galaxy type A03S warna Hitam,” ungkap dia.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku AL mengakui bahwa sudah melakukan aksinya dari bulan Januari tahun 2021 dengan sasaran handphone dan dengan belasan TKP yang berbeda.
"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas dia.
***tags: #polresta banyumas #mencuri #handphone #ditangkap polisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sempat Dirawat di RS, Istri yang Dibakar Suami di Jaksel Akhirnya Meninggal Dunia
10 Desember 2023

OTK Bakar Bendera Merah Putih - Dua Unit Mobil, Polisi Buru Pelaku
10 Desember 2023

Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka Setelah Dianggap Hina Nabi Muhammad
10 Desember 2023

Survei Tunjukan 48,9 Persen Warga Tak Yakin Gibran Layak Jadi Cawapres
10 Desember 2023

Mbak Ita Puji Muhammadiyah Karena Terlibat Dalam Penurunan Angka Stunting
10 Desember 2023

Heboh! Potongan Payudara Ditemukan di Sungai di Surabaya
10 Desember 2023

Membanggakan, Wakil Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Catur Junior Asia Timur 2023
10 Desember 2023

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
10 Desember 2023

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tak Bisa Tunjukan Identitas hingga Nikah Siri
10 Desember 2023

Mahfud MD akan Tingkatkan Perlindungan TKI di Malaysia
10 Desember 2023