Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta di Banyumas, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polisi
Korban juga didorong oleh pelaku hingga terjatuh.
Kamis, 24 November 2022 | 16:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Banyumas – Polresta Banyumas menangkap pencuri spesialis handphone pada akhir pekan lalu. Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan pelaku tersebut yakni AL (21) warga Jakarta Timur.
“AL diduga telah mencuri handphone milik korban remaja putri inisial SA (15) warga Kecamatan Patikraja Banyumas pada hari Selasa (27/9/2022) yang lalu,” kata Kompol Agus, di Banyumas, Kamis (24/11/2022).
BERITA TERKAIT:
Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Evakuasi Material Longsor di Halaman Rumah Warga
Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin
Aipda Ali Imron, Polisi di Banyumas Jadi Pengajar untuk Anak Bangsa
Polresta Banyumas Tangkap Seorang Rampok Toko Emas di Komplek Pasar Kemukusan
Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polresta Banyumas
Saat itu sekira pukul 14.00 WIB korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki menuju ke rumah. Sesampainya di gang sebelah Pondok Pesantren Al Mainah, tiba tiba korban dikejutkan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menggunakan hodie atau jaket berwarna oren dari arah belakang.
Pelaki tersebut langsung mengambil handphone korban yang saat itu hendak dimasukkan ke dalam tas. Korban juga didorong oleh pelaku hingga terjatuh.
"Korban berteriak meminta tolong dan teriakan korban didengar oleh juru parkir alfamart di dekat lokasi kejadian. Namun juru parkir tidak dapat berbuat banyak karena pelaku langsung melarikan diri,” bebernya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah handphone Samsung Galaxy Type A03S berwarna Hitam senilai Rp1.500.000. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Patikraja.
“Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dengan barang bukti berupa satu HP Samsung Galaxy type A03S warna Hitam,” ungkap dia.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku AL mengakui bahwa sudah melakukan aksinya dari bulan Januari tahun 2021 dengan sasaran handphone dan dengan belasan TKP yang berbeda.
"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas dia.
***tags: #polresta banyumas #mencuri #handphone #ditangkap polisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Nawal Yasin Targetkan Jateng Miliki 8.563 Perpustakaan Desa/ Kelurahan
11 Februari 2026
Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan dan Kompetensi Paralegal
11 Februari 2026
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026

