Pria Penipu yang Ngaku Wakil Direktur Pertamina di Blora Dituntut Setahun Delapan Bulan

”Yang ada di Cepu ada satu korban atas nama Siswanto mengalami kerugian sebanyak Rp 5 juta,” beber Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana kemarin.

Kamis, 24 November 2022 | 22:51 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Blora - Pelaku penipuan yang mengaku sebagai wakil direktur Pertamina, Kusairi divonis hukuman penjara selama setahun delapan bulan, Kamis (23/11). 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Aslan Ainin. Dia menyampaikan persidangan di Pengadilan Negeri Blora hingga saat ini masih dilaksanakan secara daring.

BERITA TERKAIT:
Berkomitmen Latih UMKM Disabilitas, Pertamina dapat Penghargaan dari MURI
Pengumuman! Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun Mulai Hari Ini
Semarakkan Grand Prix Indonesia, Pertamina Boyong 50 UMKM Unggulannya di Sirkuit Mandalika
LKPP RI Gaet Pertamina, Jadi BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog
Harga BBM Non Subsidi Naik per Hari Ini, Berikut Rinciannya

Diberitakan sebelumnya, Kusairi ditangkap Unit Reskrim Polsek Cepu, Blora, saat berada di warung mi ayam dan bakso jalan raya Cepu-Randublatung, Desa Mulyorejo, Cepu, Blora.

Kusairi mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan. Selain di Kecamatan Cepu, tersangka juga telah melakukan aksi serupa di Kabupaten Grobogan dan di Kalimantan Selatan.

”Yang ada di Cepu ada satu korban atas nama Siswanto mengalami kerugian sebanyak Rp 5 juta,” beber Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana kemarin.

Putusan hukum Kusairi rencananya dibacakan Minggu depan.

Budiana menjelaskan Kusairi berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Selama menjalankan aksisnya, dia tinggal di kos Kampung Sidorejo, Cepu.

Modus kusairi mengaku sebagai wadir Pertamina. Dia kemudian menawarkan pekerjaan kepada para korban. Dia menjajikan bisa memasukkan sebagai karyawan Pertamina. Para korban diminta uang Rp 2,5 juta hingga Rp 8,5 juta.

“Tersangka mengaku sebagai Agus dengan jabatan wakil direktur Pertamina,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budiana menjelaskan korban di Kabupaten Grobogan sejumlah 47 orang. Sedangkan di Kalimantan Selatan 10 orang. Modus yang digunakan sama, yaitu mengiming-imingi warga untuk di jadikan karyawan Pertamina. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengaku sebagai wadir.

Jumlah keseluruhan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Pihaknya mengaku telah mengamankan barang bukti berupa baju warna putih dengan papan nama tertulis Agus sebagai wakil direktur. Papan nama bertuliskan Pertamina. Serta satu sepeda motor. 

***

tags: #pertamina #blora #penipuan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI