Pria Penipu yang Ngaku Wakil Direktur Pertamina di Blora Dituntut Setahun Delapan Bulan
”Yang ada di Cepu ada satu korban atas nama Siswanto mengalami kerugian sebanyak Rp 5 juta,” beber Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana kemarin.
Kamis, 24 November 2022 | 22:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Blora - Pelaku penipuan yang mengaku sebagai wakil direktur Pertamina, Kusairi divonis hukuman penjara selama setahun delapan bulan, Kamis (23/11).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Aslan Ainin. Dia menyampaikan persidangan di Pengadilan Negeri Blora hingga saat ini masih dilaksanakan secara daring.
BERITA TERKAIT:
Berkomitmen Latih UMKM Disabilitas, Pertamina dapat Penghargaan dari MURI
Pengumuman! Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun Mulai Hari Ini
Semarakkan Grand Prix Indonesia, Pertamina Boyong 50 UMKM Unggulannya di Sirkuit Mandalika
LKPP RI Gaet Pertamina, Jadi BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog
Harga BBM Non Subsidi Naik per Hari Ini, Berikut Rinciannya
Diberitakan sebelumnya, Kusairi ditangkap Unit Reskrim Polsek Cepu, Blora, saat berada di warung mi ayam dan bakso jalan raya Cepu-Randublatung, Desa Mulyorejo, Cepu, Blora.
Kusairi mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan. Selain di Kecamatan Cepu, tersangka juga telah melakukan aksi serupa di Kabupaten Grobogan dan di Kalimantan Selatan.
”Yang ada di Cepu ada satu korban atas nama Siswanto mengalami kerugian sebanyak Rp 5 juta,” beber Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana kemarin.
Putusan hukum Kusairi rencananya dibacakan Minggu depan.
Budiana menjelaskan Kusairi berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Selama menjalankan aksisnya, dia tinggal di kos Kampung Sidorejo, Cepu.
Modus kusairi mengaku sebagai wadir Pertamina. Dia kemudian menawarkan pekerjaan kepada para korban. Dia menjajikan bisa memasukkan sebagai karyawan Pertamina. Para korban diminta uang Rp 2,5 juta hingga Rp 8,5 juta.
“Tersangka mengaku sebagai Agus dengan jabatan wakil direktur Pertamina,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budiana menjelaskan korban di Kabupaten Grobogan sejumlah 47 orang. Sedangkan di Kalimantan Selatan 10 orang. Modus yang digunakan sama, yaitu mengiming-imingi warga untuk di jadikan karyawan Pertamina. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengaku sebagai wadir.
Jumlah keseluruhan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Pihaknya mengaku telah mengamankan barang bukti berupa baju warna putih dengan papan nama tertulis Agus sebagai wakil direktur. Papan nama bertuliskan Pertamina. Serta satu sepeda motor.
***tags: #pertamina #blora #penipuan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Survei Tunjukan 48,9 Persen Warga Tak Yakin Gibran Layak Jadi Cawapres
10 Desember 2023

Mbak Ita Puji Muhammadiyah Karena Terlibat Dalam Penurunan Angka Stunting
10 Desember 2023

Heboh! Potongan Payudara Ditemukan di Sungai di Surabaya
10 Desember 2023

Membanggakan, Wakil Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Catur Junior Asia Timur 2023
10 Desember 2023

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
10 Desember 2023

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tak Bisa Tunjukan Identitas hingga Nikah Siri
10 Desember 2023

Mahfud MD akan Tingkatkan Perlindungan TKI di Malaysia
10 Desember 2023

Heboh Pernikahan Sesama Jenis Cianjur, Pengantin Pria adalah Wanita
10 Desember 2023

Sidang Etik Firli Bahuri Ditargetkan Rampung sebelum Natal
10 Desember 2023

Kejari Purbalingga Sita Pom Mini, Diduga Dibeli Puskesmas untuk Palsukan Nota BBM
10 Desember 2023