Tanahnya Seluas 3.940 Meter Dicaplok oleh Tol Semarang-Demak, Petani Suparwi: Sisanya Cuma 200 Meter dan Saya Belum Terima Ganti Rugi
"Saya tahu ada pembebasan jalan tol sejak tahun 1997, waktu itu juga saya tidak menerima ganti rugi," ujarnya.
Jumat, 25 November 2022 | 17:04 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Demak - Jalan Tol Semarang-Demak memang memberikan dampak positif bagi mobilisasi masyarakat. Pembukaannya mengurangi kemacetan di wilayah Pantura Demak.
Sayangnya euphoria ini tidak dirasakan Suparwi. Petani warga Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak ini malah menerima nasib pahit.
BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Alat Tulis dan Tas untuk Siswa Terdampak Banjir Rob Demak
Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak
Pemprov Jateng Bagikan 28 Mesin Pompa Air, Banjir Rob Sayung Demak Surut
Lalin Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter
Pemprov Jateng Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Korban Rob di Demak
Betapa tidak, Suparwi mengaku tanahnya seluas lebih dari 3.700 meter persegi 'dicaplok' pembangunan Tol Semarang - Demak tanpa mendapat ganti rugi, hingga kini.
Berbagai cara dan jalan sudah ditempuh Suparwi untuk mencari keadilan. tanah miliknya yang telah digunakan untuk pembangunan jalan Tol Semarang - Demak mendapat ganti rugi yang layak.
Lahan yang dimaksud Suparwi aadalah tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 471.
Dituturkan Suparwi, dalam sertifikat itu, tanah miliknnya disebutkan memiliki luas 3.940 meter persegi.
"Luas tanah di sertifikat 3.940 meter, yang terkena proyek pembangunan jalan tol lebih dari 3.700 meter persgi, sehingga sisanya sekarang sektiar 200 meter persegi," kata Suparwi saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/11/2022).
Disampaikan Suparwi, ia telah mendapat kabar bahwa tanah miliknya akan terdampak pembangunan jalan tol sejak jelang berakhirnya era pemerintahan Presiden Soeharto. Atau tepatnya pada tahun 1997.
Mendapat kabar tanahnya terdampak pembangunan jalan tol, Suparwi pun segera mendatangi balai desa setempat. Kala itu, Suparwi ingin mencari info soal bagaimana mekanisme dan besaran nilai pembayaran ganti rugi.
"Saya tahu ada pembebasan jalan tol sejak tahun 1997, waktu itu juga saya tidak menerima ganti rugi," ujarnya.
"Informasi yang saya dapat tanah sudah diambil Jakarta, sudah diam saja, nanti bayar ganti ruginya belakangan," sambung Suparwi.
Setelah bertahun-tahun kemudian tak ada kabar, terang Suparwi, selanjutnya pada tahun 2017 tiba-tiba petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan pengukuran tanah.
Kepada petugas saat itu, Suparwi pun bertanya bagaimana soal pembayaran ganti rugi tanahnya.
Suparwi pun kaget dengan jawaban petugas. Kata petugas, tanahnya sudah dibebaskan dan sudah dibayar oleh pemerintah.
"Ketika saya di sawah, saya tanya kepetugas BPN saat melakukan pengukuran apakah digarap (jalan tol) dijawab iya."
"Lalu sawah saya yang belum dibayar bagaimana? Saya tunjukan surat-surat dan bukti kepemilikan tanah."
"Tanah tersebut disertifikatkan pada 1982, tapi kemudian dibalik nama pada tahun 2009," ucapnya.
Yang menjadikan Suparwi tak habis pikir, bila memang tanahnya sudah dibayar mengapa ia sampai kini tak menerima uangnya.
Bahkan, Suparwi mengaku hingga kini masih taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah tersebut.
"Pemerintah harus mengetahui bahwa sampai saat ini saya masih bayar pajak. Sampai sekarang tidak ada nego ataupun petugas datang untuk membayar tanah saya."
"Padahal, informasinya jalan Tol Semarang - Demak sekarang sudah mau diresmikan, (progresnya) sudah mencapai 90-0an persen katanya," ungkapnya.
***tags: #demak # tanah #tol semarang-demak #dicaplok #ganti rugi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tindak Tegas Kendaraan Kelebihan Muatan demi Keselamatan
15 Juni 2025

WNI Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Buntut Serangan Israel ke Iran
15 Juni 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jabar Salurkan Bantuan Sosial kepada Warakawuri
15 Juni 2025

Mensos Sebut Program PKH Ujung Tombak Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
15 Juni 2025

BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Ahad Sore hingga Malam Hari
15 Juni 2025

Satu WNA Australia Tewas Ditembak OTK di Badung
15 Juni 2025

Polres Pekalongan Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek
15 Juni 2025

Update Kasus Penyiksaan Bocah oleh Orang Tuanya di Kebayoran Lama
15 Juni 2025

Tersangkut Kasus Narkoba, WNA Yaman Dideportasi ke Negara Asal
15 Juni 2025