DPRD Minta KONI Kota Semarang Buat SOP untuk Pengelolaan Dana Hibah

SOP tersebut meliputi bagaimana proses pencairannya, syarat-syarat pencairannya, penggunaan anggaran dan bagaimana pelaporannya

Rabu, 30 November 2022 | 23:53 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Untuk mencegah terjadinya masalah hukum dalam penggunaan Dana Hibah, Komisi D DPRD Kota Semarang meminta KONI untuk membuat standart operasional prosedur (SOP) dalam mengelola keuangan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo saat membuka "Bintek Penatausahaan Keuangan KONI Kota Semarang Tahun 2022", di Legacy Hall Semarang, Rabu (30/11/2022).

BERITA TERKAIT:
Kades Kramat Jatibarang Usulkan Perbaikan Jalan Rusak ke Pemkab Brebes
Awal Februari 2025, Bupati dan Wabup Purbalingga Hasil Pilkada Serentak Dilantik
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Festival Budaya Semarangan “Sobodargo” Diharapkan Meningkatkan Ekosistem Ekonomi Berbasis Kebudayaan
Anggota DPR RI Taufik R Abdullah Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasannya

Menurut Anang, SOP tersebut meliputi bagaimana proses pencairannya, syarat-syarat pencairannya, penggunaan anggaran dan bagaimana pelaporannya.

"Dengan SOP yang telah dibuat, sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari karena sudah sesuai dengan rulenya," ujar Anang.

Lebih lanjut Anang berpesan, untuk Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) untuk belajar Standar Satuan Harga (SSH) karena itu menjadi acuan dalam penggunaan anggaran baik pengadaan barang maupun jasa.

"Jangan sampai IOCO membelanjakan barang tidak sesuai SSH. IOCO harus belajar dan jangan sampai belanja diluar SSH. Kalau itu terjadi saya pastikan akan terjadi temuan dan masalah hukum," jelasnya

Untuk itu lanjut Anang, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan yang digelar KONI Kota Semarang, karena kegiatan ini sangat penting untuk organisasi yang menggunakan anggaran negara.

Selain itu lanjut Anang, pihaknya juga mengapresiasi hasil atlet-atlet KONI Kota Semarang dalam Pra Porprov Jateng 2022. Pasalnya, menunjukkan tren lebih baik dari tahun kemarin.

"Mudah-mudahan hasil ini bisa lebih meningkat lagi dalam Porprov Jateng 2023 di Pati Raya dengan perolehan medali maksimal dan juara umum," ucap dia

Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang Fravarta Sadman juga  memberikan apresiasi kegiatan Bintek ini karena merupakan kegiatan yang sangat penting.

"Bagi IOCO yang belum menyelesaikan kewajiban SPJ untuk untuk segera menyelesaikannya karena batas akhir Laporan Pertanggungjawaban sampai 15 Desember dan kedepan kita bekerja sama untuk kesuksesan Porprov Jateng 2023," tegas Fravarta.

Sekretaris Umum KONI Kota Semarang Teguh Setyono menjelaskan, kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan ini untuk sinkronisasi antara keuangan IOCO dengan KONI.

"Harus ada sinkronisasi keuangan IOCO dengan KONI. Selain itu bagaimana pembuatan Laporan Keuangan dengan baik dan benar. Karena dana yang kita gunakan adalah Dana Hibah dari Pemkot Semarang," imbuh Teguh.

Lebih jauh Teguh menegaskan kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan ini untuk mencegah terjadinya masalah hukum,  karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

"KONI tidak mempersulit sepanjang sesuai aturan. Bagi IOCO yang belum paham soal penyusunan Keuangan segera belajar dan jangan sungkan untuk konsultasi," katanya

Teguh menekankan, kegiatan Bintek ini untuk membekali IOCO dalam pembuatan laporan keuangan. Karena kedepan pasti akan ada sirkulasi dana yang langsung ke IOCO.

"Apalagi nanti Porprov Jateng di Pati Raya jelang akhir tahun jadi dibutuhkan kecepatan dalam membuat laporan. Maka kegiatan ini sangat penting," pungkas dia

***

tags: #dprd #koni kota semarang #dana hibah #sop

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI