Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam
Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru.
Senin, 05 Desember 2022 | 16:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jambi - Kepolisian Jambi terus berupaya memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Salah satunya dengan melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Eko Wahyudi menerangkan bahwa penggerebekan judi sabung ayam itu sebagai upaya menindak lanjuti aduan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng dan Kepolisian Atur di Titik Banjir untuk Urai Kemacetan Jalur Demak-Semarang
Driver Ojol Ditabrak Rantis, Mensesneg: Kami Mohon Maaf dan Istana Koordinasi dengan Banyak Pihak
Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Oneway Lokal dari Semarang hingga Solo
Amankan Perayaan Natal 2024 di GBK, Kepolisian Siapkan 1.500 Personel
11 Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Kasus Hukum Dinonaktifkan
“penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi,” terangnya dikutip, Senin (5/12/2022).
Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan menambahkan, usai mendapatkan laporan , pihaknya langsung mengumpulkan personel untuk segera melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
"Setelah memberikan arahan,bersama personel langsung menuju TKP, namun sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung kabur melarikan diri meninggalkan lokasi," katanya menjelaskan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, diamankan seorang laki-laki berinisial A yang diduga sebagai pembuka gelanggang sabung ayam di TKP tersebut. Adapun untuk barang bukti yang diamankan berupa matras gelanggang, kerangkeng ayam , 11 ekor ayam aduan dan 21 unit sepeda motor.
“Selanjutnya semua barang bukti diamankan ke Polsek Kota Baru," katanya.
Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran lokasi judi tersebut, Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru.
" Kami berharap jangan lagi warga membuka tempat-tempat judi seperti ini, mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas yang kondusif," katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
"Silahkan hubungi nomor bantuan polisi jika memang menemukan hal-hal yang melanggar dan melawan hukum," terangnya.
***tags: #kepolisian #jambi #sabung ayam #penyakit masyarakat #penggerebekan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Wabup Boyolali Lepas Kafilah Ikuti Lomba MTQH Ke XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
10 November 2025
Psikologi USM Terakreditasi Unggul
10 November 2025
Hari Pahlawan, Pemkot Harap Jadi Momen Bersama Bangun Semarang Lebih Baik
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sragen Gelar Upacara di TMP Hastana Manggala Negara
10 November 2025
USM Gelar Character Building untuk 90 Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-K
10 November 2025
USM Raih Penghargaan “Merek Pilihan Jawa Tengah”
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolres Lilik Ardhiansyah Pimpin Ziarah di TMP Kusuma Tama Brebes
10 November 2025
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025

