Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru.

Senin, 05 Desember 2022 | 16:31 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jambi - Kepolisian Jambi terus berupaya memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Salah satunya dengan melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Eko Wahyudi menerangkan bahwa penggerebekan judi sabung ayam itu sebagai upaya menindak lanjuti aduan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng dan Kepolisian Atur di Titik Banjir untuk Urai Kemacetan Jalur Demak-Semarang
Driver Ojol Ditabrak Rantis, Mensesneg: Kami Mohon Maaf dan Istana Koordinasi dengan Banyak Pihak
Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Oneway Lokal dari Semarang hingga Solo
Amankan Perayaan Natal 2024 di GBK, Kepolisian Siapkan 1.500 Personel
11 Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Kasus Hukum Dinonaktifkan

penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi,” terangnya dikutip, Senin (5/12/2022).

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan menambahkan, usai mendapatkan laporan , pihaknya langsung mengumpulkan personel untuk segera melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.

"Setelah memberikan arahan,bersama personel langsung menuju TKP, namun sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung kabur melarikan diri meninggalkan lokasi," katanya menjelaskan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, diamankan seorang laki-laki berinisial A yang diduga sebagai pembuka gelanggang sabung ayam di TKP tersebut. Adapun untuk barang bukti yang diamankan berupa matras gelanggang, kerangkeng ayam , 11 ekor ayam aduan dan 21 unit sepeda motor.

“Selanjutnya semua barang bukti diamankan ke Polsek Kota Baru," katanya.

Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran lokasi judi tersebut, Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru.

" Kami berharap jangan lagi warga membuka tempat-tempat judi seperti ini, mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas yang kondusif," katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

"Silahkan hubungi nomor bantuan polisi jika memang menemukan hal-hal yang melanggar dan melawan hukum," terangnya.

***

tags: #kepolisian #jambi #sabung ayam #penyakit masyarakat #penggerebekan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI