Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat: Dia yang Menembak
Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut dipecat dari Polri.
Rabu, 07 Desember 2022 | 07:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Salah satunya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada para anggota Polri baik kepada rekan senior dan junior penyidik.
Ferdy Sambo mengaku sudah meminta kepada institusi Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat. Dalam kasus tersebut, suami Putri Candrawathi itu mengaku merasa sedih dan bersalah serta siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.
BERITA TERKAIT:
Polri Hadirkan Flying Fox untuk Trauma Healing Anak-Anak Terdampak Bencana
Polri Kerahkan Personel dan Alat Berat untuk Bantu Pemulihan Banjir Sumbar
Polri Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatera
Polri Pastikan Sekolah di Aceh Utara Siap Digunakan Pascabencana
Polisi Bagikan Seragam ke Siswa SD di Tapanuli Tengah
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ujar Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
"Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Sambo kembali menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. "Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya, tapi harus selesai pada saat itu," ucapnya.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan. Mohon maaf kepada senior,” imbuhnya.
Namun, Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut dipecat dari Polri. Sebab, Eliezer-lah yang menembak Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, jangan cuma saya," ujar Ferdy Sambo seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Sambo juga turut mengomentari perihal pernyataan pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Sambo meminta semua pihak tidak mengatakan hal yang tidak benar di luar persidangan jika tidak bisa membuktikan kebenarannya.
"Gini, dia sudah dikasih kesempatan bersaksi di persidangan. Informasi sudah bisa dibuktikan, sekarang menyampaikan hal-hal di luar persidangan, tidak benar menurut saya," ucap Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
***tags: #polri #dipecat #ferdy sambo #bharada e
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ekonomi Desa Kian Berkembang, Jateng Sudah Tidak Ada Desa Sangat Tertinggal
15 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang
15 Januari 2026
Menag: Isra Mikraj Mengandung Pesan Spiritual
15 Januari 2026
Persebi Boyolali vs Persipur: Laskar Pandan Arang Kalah 2-5
15 Januari 2026
Menteri Desa PDT Pastikan Produk Desa Bisa Bersaing
15 Januari 2026
Perusahaan China Ini Bakal Tanam Investasi Air Minum di Jateng, Nilainya Capai Rp160 M
15 Januari 2026
Taklukkan Mesir 1-0, Senegal Melaju ke Final
15 Januari 2026
Napoli vs Parma: Partenopei Ditahan Imbang Tanpa Gol
15 Januari 2026
Bayern Muenchen Kokoh di Puncak usai Kalahkan Koln 3-1
15 Januari 2026
Inter Milan vs Lecce: Nerazzurri Menang Tipis 1-0
15 Januari 2026

