Polri Buru Dua Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tambun

Zulpan menerangkan bahwa ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel.

Selasa, 13 Desember 2022 | 07:04 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, Polri tengah memburu keberadaan kedua tahanan yang kabur tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi.

BERITA TERKAIT:
Buntut Tahanan Tewas, Tiga Oknum Polisi Ditahan dalam Patsus
Tim Gabungan dIKERAHKAN UNTUK Kejar 19 Napi Kabur di Nabire
Kerjasama dengan LBH Jalan Menuju Matahari, Lapas Brebes Edukasi Tahanan Soal Proses Hukum
Dua Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Jakut
Tahanan Ini Miliki Akhlah Terpuji, Lebih Memilih Selamatkan Petugas yang Pingsan Daripada Melarikan Diri, Warganet: Kemanusiaan yang utama, respect

"Kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan dengan merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ujar Zulpan, Senin.

Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci. Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.

Identitas kedua tahanan, yakni Anan Siregar yang merupakan tersangka kasus pencurian dan Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan.

Zulpan mengungkapkan, keduanya telah ditahan di rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing.

***

tags: #tahanan #kabur #kombes pol endra zulpan #polsek tambun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI