Amien Rais Tersenyum Bahagia, Partai Ummat Besutannya Diverifikasi Ulang KPU 

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bersyukur mediasi KPU dan Partai Ummat berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:32 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Partai Ummat kini bisa tersenyum lega setelah KPU menyepakati adanya verifikasi ulang. Artinya Partai Ummat besutan Amien Rais berpeluang mengikuti Pemilu 2024. 

verifikasi ulang ini merupakan kesepakatan antara KPU dan Partai Ummat yang dimediasi oleh Bawaslu selama dua hari dari Senin (19/12/2022) dan diputuskan Selasa (20/12/2022).

BERITA TERKAIT:
Hebat, KPU Wonosobo Raih 3 Penghargaan di Ajang Evaluasi Pilkada Serentak 2024
Pemungutan Suara Ulang Pilgub Papua Dapat Anggaran Rp110 Miliar
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Simpang Siur Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih, Ketua KPU Purbalingga Angkat Bicara
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 71%, Rendah di Jakarta Jadi Sorotan

Mediasi kedua ini dihadiri di antaranya oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin, dan Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana sebagai pihak pemohon.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bersyukur mediasi KPU dan Partai Ummat berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Harapan Partai Ummat untuk ikut peserta Pemilu 2024 masih terbuka setelah KPU menyepakati adanya verifikasi ulang. 

verifikasi ulang ini merupakan kesepakatan antara KPU dan Partai Ummat yang dimediasi oleh Bawaslu selama dua hari dari Senin (19/12/2022) dan diputuskan Selasa (20/12/2022).

Mediasi kedua ini dihadiri di antaranya oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin, dan Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana sebagai pihak pemohon.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bersyukur mediasi KPU dan Partai Ummat berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Bawaslu yang bertindak sebagai mediator diwakili oleh anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dan Puadi.

Mediasi KPU RI dan Partai Ummat ini terkait dengan sengketa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Keduanya sepakat untuk verifikasi ulang.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Putusan Bawaslu Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

***

tags: #kpu #amien rais #verifikasi #partai ummat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI