Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Banyumas

Gedung Sentra pelayanan terpadu Polresta Banyumas bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

Kamis, 22 Desember 2022 | 08:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATCOM, Banyumas - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan Gedung Sentra pelayanan Terpadu "Sanika Satyawada" dan Launching Layanan Previta Polresta Banyumas, di Markas Polresta Banyumas, Rabu (21/12/22).

Irjen Luthfi mengatakan pelayanan terpadu yang digagas KaPolresta Banyumas ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian. pelayanan ini menjadi kebutuhan masyarakat. 

BERITA TERKAIT:
Kapolda Ajak Perguruan Silat se-Jateng Isi "Suronan" dengan Kegiatan Positif
Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Korban Penyanderaan Saat Amankan Aksi May Day
Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
Kapolda Jateng Cek Jalur Tol Trans Jawa di Rest Area 519 B Sragen
Kapolda Jateng Resmikan Satpas SIM Satlantas Salatiga dan 10 Gedung Baru di Seluruh Jajaran

"Masyarakat Banyumas tidak perlu repot-repot, di Gedung pelayanan terpadu ini ada 11 item pelayanan yang telah disosialisasikan, dan saya cek di dalam, masyarakat banyak yang mengapresiasi dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan," kata Irjen Luthfi. 

Ia menambahkan bahwa hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk menangkap aspirasi masyarakat tentang permasalahan sosial yang ada. 

"Di Jawa Tengah, seluruh 35 Polres Sudah saya perintahkan untuk membuat trobosan-trobosan kreatif dengan tujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat sehingga menjadi trust building masyarakat atas kinerja Polri," ungkapnya. 

Sementara itu, KaPolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa kegiatan peresmian sentra layanan terpadu presisi “Sanika Satyawada” merupakan salah satu wujud keseriusan Polresta Banyumas dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta sebagai bentuk kerjasama yang baik antara Polresta Banyumas dengan pemerintah Kabupaten Banyumas.
 
"Gedung Sentra pelayanan terpadu yang ada di Polresta Banyumas bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri tidak akan mengalami kesulitan dikarenakan sentra pelayanan terpadu ini sudah ada berbagai pelayanan kepada masyarakat yang tersedia dalam 11 loket pelayanan," terang dia. 

Adapun 11 layanan tersebut diantaranya, Layanan pembuatan laporan Polisi, Layanan laporan kehilangan, Layanan pembuatan SKCK, Layanan ijin keramaian, Layanan blokir ranmor, Layanan sidik jari, Layanan samsat corner, Layanan e-tilang, Layanan surat keterangan bebas narkoba, Layanan pengawalan gratis dan Layanan pengaduan masyarakat. 

Untuk mengakses informasi mengenai layanan tersebut, ia mengungkapkan bahwa masyarakat di Banyumas juga dapat mengakses melalui nomor layanan WA Presisi Virtual Assistant (Previta) Polresta Banyumas dinomor 08112768787.

***

tags: #kapolda jateng #polresta banyumas #gedung #pelayanan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI