PPKM Dicabut, Plt Walikota Semarang: Kita Sambut Baik Agar Aktivitas Warga Normal
Dia menyambut baik keputusan ini agar segala aktivitas kegiatan masyarakat dapat berjalan baik dan normal
Jumat, 30 Desember 2022 | 17:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Plt Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menyambut baik keputusan Presiden RI Joko Widodo mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan covid-19.
"Tentu Pemerintah Kota Semarang menyambut baik terkait pencabutan PPKM tersebut. Pemerintah Kota Semarang akan menyesuaikan aturan pemerintah pusat," kata Mbak Ita saat dihubungi KUASAKATACOM, melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (30/12/2022) sore.
BERITA TERKAIT:
Catat! Plt Walikota Semarang Larang Siswa Main Lato-Lato di Sekolah
Pemkot Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Semarang, Cegah Banjir Dinar Indah Terulang
PPKM Dicabut, Plt Walikota Semarang: Kita Sambut Baik Agar Aktivitas Warga Normal
Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Semarang Resmikan UPTD PPA
Pemkot Semarang Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Senilai Rp314 Juta
Dia menyambut baik keputusan ini agar segala aktivitas kegiatan masyarakat dapat berjalan baik dan normal seperti sebelum adanya pandemi covid-19.
"Tentu (menyambut baik) agar memudahkan masyarakat bisa beraktivitas normal tanpa ada pembatasan-pembatasan," jelasnya
Meski PPKM resmi berakhir, dia mengingatkan warganya agar senantiasa menjaga kesehatan dan patuh protokol kesehatan. Hal ini mengingat covid-19 belum sepenuhnya hilang
"Saya harap masyarakat tetap bisa menjaga kesehatan masing - masing. Apabila belum booster, segera lakukan booster dan juga tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia
Sebelumnya, Jumat siang, Presiden Joko Widodo mengumumkan berakhirnya PPKM. Hal ini karena penanganan covid-19 di Indonesia makin terkendali.
?????
***tags: #plt walikota semarang #ppkm #joko widodo #hevearita gunaryanti rahayu #mbak ita
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
19 Maret 2025

106 Pengusaha Nakal Curangi MinyaKita, Terancam 5 Tahun Penjara
19 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025