Soal Konflik Keraton Solo, Polresta Surakarta Upayakan Restoratif Justice

KGPH Purbaya mengatakan mengenai kelanjutan laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh abdi dalem keraton beberapa waktu lalu, tergantung dari korban.

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:56 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Solo - Meski sudah ada kesepakatan damai antara pihak Keraton Solo yang berseteru, Polresta Surakarta tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) terkait konflik Keraton Solo yang terjadi beberapa waktu lalu.

KaPolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan bahwa keadilan restoratif merupakan upaya dilakukan jika pihak yang berperkara memang menghendaki penyelesaian dengan jalan kekeluargaan.

BERITA TERKAIT:
Polisi di Surakarta Sisihkan Gaji untuk Beli Sembako bagi Kaum Duafa
Jelang Laga Persis Vs PSIS, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan dan Sterilisasi
Polresta Surakarta Amankan Puluhan Botol Ciu di Karangasem
Pemkot Surakarta bakal Dirikan Lima Posko Kesehatan selama Libur Lebaran
Terlibat Aksi Perang Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polresta Surakarta

"Sesuai dengan apa yang diarahkan Pak Kapolda (Irjen Pol Ahmad Luthfi, Red) diupayakan restoratifve justice. Artinya tergantung dari kedua belah pihak terutama korban," kata Iwan, Rabu (4/1/2023).

Dengan begitu, lanjut dia, kasus tersebut diupayakan tidak sampai pengadilan. "Artinya mungkin tidak bermuara sampai ke pengadilan," katanya pula.

Sebelumnya, dua kubu internal Keraton Solo yang berkonflik saling melapor ke kepolisian. Namun demikian, saat ini kedua kubu tersebut sudah sepakat untuk berdamai.

Dari sisi pengamanan keraton, katanya lagi, saat ini masih tetap dilakukan sesuai dengan permintaan Paku Buwana XIII.

"Jumlah personel pengamanan masih sama, kami lihat perkembangan nanti. Perlu kita ingat bahwa pengamanan di sana untuk pengamanan keraton, untuk mengamankan keraton, tidak terkait dengan masalah apa-apa. Ini permintaan Sinuhun (PB XIII) kepada negara untuk mengamankan keraton," katanya lagi.

Putra Mahkota Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya mengatakan mengenai kelanjutan laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh abdi dalem keraton beberapa waktu lalu, tergantung dari korban.

"Itu kan tergantung korban, bukan saya, abdi dalem yang kena. Saya sebagai yang ada di dalam situ pasti ikut mengawal abdi dalem yang jadi korban," katanya pula.

***

tags: #polresta surakarta #keraton solo #konflik #restorative justice

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI