Pengacara Rozy Zay Hakiki Sebut Norma Risma Pernah Minta Rp50 Juta Agar Kasus Tak Diviralkan: Kok Malah Seperti Ini

Namun, setelah permintaannya dipenuhi, lanjutnya, Norma justru tidak menepati janjinya.

Jumat, 06 Januari 2023 | 11:43 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Serang Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma yang juga disebut-sebut berselingkuh dengan ibu mertuanya, akhirnya buka suara. Melalui pengacaranya, Jumadi, Rozy menyatakan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Menurut sang pengacara, Norma Risma sempat meminta uang kepada Rozy dengan total senilai Rp50 juta agar kasusnya tak diviralkan di media sosial. 

BERITA TERKAIT:
Tak Terduga! Rihanah Akui Dipaksa Zina dengan Rozy Oleh Ayah Norma Risma 
Bantah Isu Selingkuh, Ini Klarifikasi Ibu Norma Risma Soal Perlakuan Istimewanya ke Rozy
Mertua Lebih Perhatian, Ibu Norma Risma: Istrinya Sering Kerja Pulang Malam, Saya yang Gantiin  
Usai Norma Risma dan Rozy, Kini Sang Ibu Mertua Rihanah Anah Akhirnya Muncul ke Publik 
Tak Cuma Lapor Polisi, Rozy juga Umbar Aib Norma Risma: Saya Kira Solihah, Ternyata...

"Waktu itu NR meminta uang kurang lebih, ada surat pernyataan dan bermaterai, dia minta Rp 25 juta dikasih, minta lagi Rp 25 juta dikasih, totalnya Rp 50 juta," ujar Jumadi, kepada awak media, Rabu, 4 Januari 2022.

"NR itu meminta uang ke klien kami, alasannya ada di bukti sini, kalau di sini denda KDRT," sambungnya.

Jumadi menjelaskan, sebelum kejadian tersebut viral di media sosial, telah dilakukan musyawarah keluarga. Norma juga telah diberi kesempatan untuk berubah dan tidak banyak berkomentar.

Namun, setelah permintaannya dipenuhi, lanjutnya, Norma justru tidak menepati janjinya.

"Kemarin dari pihak keluarga memberikan kesempatan NR ini agar berubah, tidak tahu nya kok seperti ini, malah memviralkan. Padahal apa yang dia inginkan itu sudah dipenuhi," terangnya

Pihak Rozy pun mengatakan bahwa kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Banten atas tuduhan pelanggaran Undang-undang (UU) informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Jumadi, kliennya itu merupakan korban dari video viral yang berisi pernyataan tidak benar.

"Di sini Rozy sebagai korban dari video viral yang tidak benar. viral video itu sangat menyudutkan, padahal kejadian nya tidak seperti itu," jelasnya.
 

***

tags: #norma risma #rozy zay hakiki #menantu #selingkuh #viral

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI