Amazon PHK 18.000 Karyawan, Apa Sebabnya?

Adapun PHK Amazon akan dimulai pada 18 Januari mendatang.

Sabtu, 07 Januari 2023 | 10:43 WIB - Ekonomi
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang – Lagi-lagi, Amazon melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawannya. Kali ini, raksasa e-commerce yang melakukan PHK pada 18.000 karyawannya.

Sebelumnya, tepatnya pada November 2022 lalu, perusahaan asal Amerika Serikat itu telah mengumumkan  PHK terhadap 10.000 karyawannya.

BERITA TERKAIT:
Intel PHK 20 Persen Karyawan, Restrukturisasi Besar Dimulai di Bawah CEO Baru
Kemnaker Belum Terima Laporan PHK Usai Penutupan Tupperware Indonesia
Pentingnya Pendataan Peluang Kerja bagi Pekerja di Indonesia
Menurunnya Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Akibat Daya Beli yang Melemah
60.000 Buruh Terkena PHK dalam Dua Bulan, KSPI Ungkap Penyebabnya

Dilansir dari AFP, Sabtu (7/1/2023), Amazon melakukan PHK ke ribuan karyawannya dikarenakan kondisi ekonomi global yang tidak stabil. 

Selain itu, Amazon juga mengaku ada strategi perusahaan yang kurang tepat dengan merekrut terlalu banyak karyawan selama periode pandemi.

"Ini adalah tahun yang sulit. Apalagi kami sangat banyak memperkerjakan karyawan baru selama beberapa tahun ke belakang," kata CEO Amazon, Andy Jassy, dikutip dari AFP, Sabtu (7/1/2023).

Adapun PHK Amazon akan dimulai pada 18 Januari mendatang. Pengumuman dilakukan lebih awal sebab informasi ini telah dibocorkan orang dalam.

Sebagai informasi, selama pandemi 2020 hingga 2021, masyarakat global banyak yang bekerja dari rumah atau WFH. Kondisi tersebut membuat mobilitas turun, sehingga banyak orang yang akhirnya melakukan pembelian barang secara online via e-commerce membludak.

Alhasil, Amazon pun harus menambah karyawan sebanyak dua kali lipat selama periode pandemi tersebut. Kemudian pada September lalu, Amazon memiliki 1,54 juta karyawan yang tersebar secara global.
 

***

tags: #phk #karyawan #amazon #e-commerce

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI