JPU Tunda Pembacaan Tuntutan ke Bharada E Pekan Depan, Ini Alasannya
Alasan pengajuan penundaan karena masih ada berkas yang belum lengkap.
Rabu, 11 Januari 2023 | 15:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Pembacaan tuntutan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E ditunda selama satu minggu. Penundaan itu diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu (11/1/2023).
Jaksa PN Jaksel pun meminta maaf atas penundaan pembacaan tuntutan tersebut. "Kami minta waktu untuk membacakan tuntutan tunda satu minggu,” ujar jaksa
BERITA TERKAIT:
JPU Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati terkait Kasus Pembunuhan Anak Dante
Kasus Korupsi Timah, Dua Petinggi Smelter Didakwa Terima Rp4,1 Triliun
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Jalani Sidang Perdana Hari Ini
JPU Dakwa Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar
Dijelaskan Jaksa, penundaan itu karena masih ada berkas yang belum lengkap, yakni berkas dari terdakwa Putri Candrawathi yang baru akan menjalani persidangan agenda pemeriksaan terdakwa hari ini.
“Karena berkas perkara ini satu kesatuan, karena belum ada satu pemeriksaan, Putri Candrawathi yang sedianya diperiksa,” ucap jaksa.
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan dari JPU dengan alasan tersebut dan menjadwalkan kembali agenda pembacaan tuntutan pekan depan.
“Baik karena tadi alasan dari JPU, saudara terdakwa bahwa kesaksian atau keterangan terdakwa Putri Candrawathi belum masuk ke dalam surat tuntutan saudara maka Jaksa meminta waktu untuk ditunda,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Majelis memberikan waktu satu minggu dari hari ini, jadi minggu depan sidang yang akan datang adalah JPU yang akan membacakan tuntutan bersama-bersama terdakwa yang lain,” jelas Hakim Wahyu.
***tags: #jaksa penuntut umum #bharada e #richard eliezer #tuntutan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Beasiswa KGSP: Peluang Emas untuk Studi di Universitas Terbaik Korea Selatan
15 Januari 2025
Mengulik Beasiswa Luar Negeri ala Belajar Semenit oleh Akun TikTok @vincdels
15 Januari 2025
"Together Unstoppable" Jadi Tema Perayaan Ulang Tahun Ke-7 Harris Sentraland Semarang
15 Januari 2025
Kebakaran Landa Sejumlah Bangunan di Kemayoran Gempol
15 Januari 2025
PT Sritex Pailit, Karyawan PT Biratex Industries Pilih di PHK Daripada Going Concern
15 Januari 2025
Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian
15 Januari 2025
Demi Keadilan Jamaah, Ketua MUI Cholil Nafis Serukan Perbaikan Sistem Dana Haji
15 Januari 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
15 Januari 2025
MUI dan Delegasi Akademisi Oman Bahas Potensi Kerja Sama Internasional
15 Januari 2025
Selamat! Dua Dosen Universitas Semarang Dapat SK Guru Besar
15 Januari 2025
OJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan
15 Januari 2025