Jaksa Susun Dakwaan Tujuh Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Tim jaksa akan meneliti tersangka dan barang bukti yang telah dilimpahkan oleh penyidik.
Kamis, 12 Januari 2023 | 16:29 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan enam orang lainnya akan segera disidang setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting mengatakan bahwa para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari dan selanjutnya akan menjalani proses persidangan secepatnya.
BERITA TERKAIT:
Berkas Delpedro dkk terkait Kasus Dugaan Penghasutan Aksi Anarkis Dilimpahkan ke JPU
JPU PN Jaksel Tuntut Fariz RM 6 Tahun Penjara
JPU Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati terkait Kasus Pembunuhan Anak Dante
Kasus Korupsi Timah, Dua Petinggi Smelter Didakwa Terima Rp4,1 Triliun
“Kan masa tahanan kami 20 hari, artinya sebelum itu sudah akan kami limpahkan untuk persidangan. Ya secepatnya lah pokoknya. Bisa juga lebih cepat,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim jaksa akan meneliti tersangka dan barang bukti yang telah dilimpahkan oleh penyidik.
Selain itu, jaksa juga akan menyusun dakwaan terhadap para tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya,” tukasnya.
***tags: #jaksa penuntut umum #irjen teddy minahasa #narkoba
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan Berintegritas yang Kembalikan Tas Berisi Emas Rp130 Juta
14 November 2025
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Tahun Ini Rampungkan 10 Embung
14 November 2025
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bunda PAUD Nasional
14 November 2025
Polrestro Jakut Tangkap Polisi Gadungan di Penjaringan
13 November 2025
SWS Basketball Club Mulai Persiapkan Diri Hadapi IBL 2026
13 November 2025
Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Pegawai Lapas Brebes Ikuti Donor Darah
13 November 2025
Marak Kasus Anak Hilang, Mabes Polri Pastikan Perkuat Koordinasi
13 November 2025
Tim Renang Indonesia Raih Medali Perunggu di ISG 2025
13 November 2025
BAZNAS Bantu Tingkatkan Omzet Petani Padi di Purbalingga
13 November 2025

