Jaksa Susun Dakwaan Tujuh Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Tim jaksa akan meneliti tersangka dan barang bukti yang telah dilimpahkan oleh penyidik.
Kamis, 12 Januari 2023 | 16:29 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan enam orang lainnya akan segera disidang setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting mengatakan bahwa para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari dan selanjutnya akan menjalani proses persidangan secepatnya.
BERITA TERKAIT:
JPU Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati terkait Kasus Pembunuhan Anak Dante
Kasus Korupsi Timah, Dua Petinggi Smelter Didakwa Terima Rp4,1 Triliun
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Jalani Sidang Perdana Hari Ini
JPU Dakwa Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar
“Kan masa tahanan kami 20 hari, artinya sebelum itu sudah akan kami limpahkan untuk persidangan. Ya secepatnya lah pokoknya. Bisa juga lebih cepat,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim jaksa akan meneliti tersangka dan barang bukti yang telah dilimpahkan oleh penyidik.
Selain itu, jaksa juga akan menyusun dakwaan terhadap para tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya,” tukasnya.
***tags: #jaksa penuntut umum #irjen teddy minahasa #narkoba
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025