Kerap Dilanda Banjir, Diduga Dua Perumahan Berdiri di Lahan Hijau Ngaliyan Semarang 

"Di Daerah Ngaliyan, deket Palir, temuan dua perumahan (berdiri) di lahan hijau,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang

Senin, 16 Januari 2023 | 19:55 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang – Usai beberapa kali dilanda bencana banjir, Satpol PP Kota Semarang mengecek perizinan sejumlah perumahan. Alhasil ada dua perumahan di Kecamatan Ngaliyan yang diduga menyalahi aturan dengan berdiri di atas lahan hijau.

"Di Daerah Ngaliyan, deket Palir, temuan dua perumahan (berdiri) di lahan hijau,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, di Semarang, Senin (16/1/2023).

BERITA TERKAIT:
Bumiayu Dilanda Banjir, Pemprov Jateng Gerak Cepat Kirim Bantuan ke Warga Terdampak
Banjir Semarang Mulai Mengering, Gubernur Luthfi: Upaya Penanganan Terus Berlanjut
Jamin Ketersediaan, Pertamina-Pemprov Jateng Pasok 4.500 Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Banjir
Wali Kota Semarang Agustina Kerahkan Tenaga Kesehatan Tambahan Bantu Warga Terdampak Banjir
Gibran Apresiasi Sinergi Penanganan Banjir Kota Semarang

Meski begitu dia belum membeberkan nama perumahan yang berdiri di atas lahan hijau. Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut masih dibahas oleh Plt Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

"Ini baru dibahas oleh Bu Wali terkait peruntukan itu. Mudah-mudahan tidak terlalu banyak yang melanggar," ucapnya

Dengan temuan itu, Satpol PP sudah menyampaikan saran kepada pengembang untuk tidak membangun di daerah itu karena masuk dalam kawasan hijau. 

"Kecuali, Dinas Penataan Ruang (Distaru) berani mengubah daerah tersebut menjadi lahan kuning," tandas dia

***

tags: #banjir #perumahan #fajar purwoto #kepala satpol pp kota semarang #lahan hijau

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI