Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Begini Tanggapan Ayah Brigadir J

amuel menyebut bahwa Ferdy Sambo pantas dihukum seumur hidup.

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hatubarat mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Apresiasi itu disampaikan lantaran JPU PN Jaksel telah menuntut terdakwa Ferdy Sambo hukuman seumur hidup.

"Kami mengapresiasi semua yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum soal tuntutan untuk Ferdy Sambo. Tadi telah melihat secara seksama bahwa Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup," kata Samuel Hutabarat, Selasa (17/1/2023).

BERITA TERKAIT:
AKBP Ari Cahaya Jabat Kapolres Demak, Pernah Tersandung Kasus Sambo 
Pernyataan Mahfud MD Tanggapi Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas 
Ramai Advokat Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba 
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan 
Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ini Alasannya

Menurut Samuel, Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana teradap anaknya Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sudah terbukti secara sah dia (Ferdy Sambo, red.) merencakanakan dengan sadar untuk menghabisi nyawa anak saya, almarhum Yosua," sambungnya.

Lebih lanjut, Samuel menyebut bahwa Ferdy Sambo pantas dihukum seumur hidup.

"Memang sudah sepantasnya dia (Ferdy Sambo, red.) dihukum seumur hidup," tukasnya.

***

tags: #ferdy sambo #seumur hidup #samuel hatubarat #jaksa penuntut umum

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI