Paramitha Kecam Kasus Pemerkosaan Wanita di Bawah Umur oleh Enam Pemuda di Brebes
Seluruh masyarakat diminta untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS.
Selasa, 17 Januari 2023 | 17:14 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM mengecam dengan keras kasus pemerkosaan yang dialami oleh perempuan di bawah umur oleh enam pemuda yang terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
"Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya. Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir “damai”," tandas wanita berhijab yang akrab disapa Mitha yang diupload-nya di Media Facebook, Selasa (17/1/2023).
BERITA TERKAIT:
Ribuan Peserta Ramaikan Megawati Run, Mbak Agustin: Ini Persembahan Kami untuk Ketum PDIP
Ucapkan Ultah ke-78 Megawati, DPD PDIP Jateng Persembahkan Kontes Pendampingan Menanam Pohon 10 Bahan Pangan Pendamping Beras
PDIP Jadi Satu-satunya Partai Peduli Budidaya Bahan Makanan Pendamping Beras
Gelar Soekarno Run Runniversary 2025, PDI Perjuangan Hadirkan “KPK”
PDIP Purbalingga Gelar Tasyakuran HUT PDIP ke -52, Tegak Lurus Megawati Soekarnoputri
Menurut wakil rakyat dari Dapil Jateng IX (yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal) ini,, damai untuk siapa?. Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh enam laki-laki?. Perasaan kecewa, marah, dan lain-lain tentunya menimpa diri pada si korban pemerkosaan tersebut.
"Apa pilihan 'damai' ini juga adil untuk korban-korban perkosaan lainnya? Yang selama ini sudah berjuang agar kasus seperti ni harus dibawah ke ranah hukum dan menimbulkan efek jera," tegasnya.
Mitha yang juga anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, Ibu Puan Maharani sudah memperioritaskan pengesahan UU TPKS, yang tujuannya untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. Supaya korban bisa terlindungi ketika melapor.
"Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS. Mari kita sama-sama meramaikan dan mengawal perjalanan kasus ini supaya pengesahan UU TPKS jugatidak sia-sia. Tidak ada kata damai utk pemerkosa! Harus diproses secara hukum!" pungkas Mitha.
***tags: #pdi perjuangan #pemerkosaan #kabupaten brebes #hj paramitha widya kusuma
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

PN Lumajang Vonis Tiga Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru 20 Tahun Penjara
30 April 2025

Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara, Temukan Kondom dan Barang Bukti Lain
30 April 2025

Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat
30 April 2025

Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
30 April 2025

Pasar China Dorong Lonjakan Ekspor Wine Australia, Nilai Capai 2,64 Miliar Dolar
30 April 2025

Ahmad Luthfi : Pariwisata Jateng Harus Go Internasional
30 April 2025

Soto Vaganza hingga Semarang Night Carnival Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Semarang
30 April 2025

Omoda C3 dan C7 Resmi Diluncurkan, Tawarkan Desain Futuristik dan Teknologi Canggih
30 April 2025

Kemenkum Jateng Gelar Sosialisasi Pedoman IRH untuk Pemda
30 April 2025