Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM.

Paramitha Kecam Kasus Pemerkosaan Wanita di Bawah Umur oleh Enam Pemuda di Brebes

Seluruh masyarakat diminta untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS.

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:14 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM mengecam dengan keras kasus pemerkosaan yang dialami oleh perempuan di bawah umur oleh enam pemuda yang terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

"Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya. Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir “damai”," tandas wanita berhijab yang akrab disapa Mitha yang diupload-nya di Media Facebook, Selasa (17/1/2023).

BERITA TERKAIT:
Ribuan Peserta Ramaikan Megawati Run, Mbak Agustin: Ini Persembahan Kami untuk Ketum PDIP
Ucapkan Ultah ke-78 Megawati, DPD PDIP Jateng Persembahkan Kontes Pendampingan Menanam Pohon 10 Bahan Pangan Pendamping Beras
PDIP Jadi Satu-satunya Partai Peduli Budidaya Bahan Makanan Pendamping Beras
Gelar Soekarno Run Runniversary 2025, PDI Perjuangan Hadirkan “KPK”
PDIP Purbalingga Gelar Tasyakuran HUT PDIP ke -52, Tegak Lurus Megawati Soekarnoputri

Menurut wakil rakyat dari Dapil Jateng IX (yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal) ini,, damai untuk siapa?. Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh enam laki-laki?. Perasaan kecewa, marah, dan lain-lain tentunya menimpa diri pada si korban pemerkosaan tersebut.

"Apa pilihan 'damai' ini juga adil untuk korban-korban perkosaan lainnya? Yang selama ini sudah berjuang agar kasus seperti ni harus dibawah ke ranah hukum dan menimbulkan efek jera," tegasnya.

Mitha yang juga anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, Ibu Puan Maharani sudah memperioritaskan pengesahan UU TPKS, yang tujuannya untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. Supaya korban bisa terlindungi ketika melapor. 

"Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS. Mari kita sama-sama meramaikan dan mengawal perjalanan kasus ini supaya pengesahan UU TPKS jugatidak sia-sia. Tidak ada kata damai utk pemerkosa! Harus diproses secara hukum!" pungkas Mitha.

***

tags: #pdi perjuangan #pemerkosaan #kabupaten brebes #hj paramitha widya kusuma

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI