Ratusan Jabatan Kepala Sekolah di Jepara Kosong, Ini Langkah Pemerintah 

Kendala tak sampai di situ, meski ada guru PNS, namun golongannya belum memenuhi standar agar bisa diangkat jadi kepala sekolah. Minimal golongan 3C.

Senin, 23 Januari 2023 | 20:30 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara - Diperkirakan setidaknya 200 jabatan kepala sekolah dasar di Kabupaten Jepara mengalami kekosongan. Sementara itu program guru penggerak angkatan pertama di Kabupaten Jepara telah berakhir Desember lalu. 

Lulusannya ada sekitar 160 orang. Program tersebut jadi salah satu syarat agar seorang guru bisa diangkat jadi kepala sekolah (kepsek).

BERITA TERKAIT:
Pimpin SMA Negeri I Bulakamba, Imam Bagus Winarto Berupaya Genjot Prestasi Akademik dan Non Akademik
163 Guru di Kabupaten Jepara Dikukuhkan Edy Supriyanta Jadi Kepala Sekolah
Hadapi Bonus Demografi, Nana Sudjana Dorong Kepsek di Jateng Ciptakan SDM Berkualitas
Guna Cegah Korupsi pada PPDB, Pemprov Jateng Gandeng KPK
Kata Kepsek MAN 1 Pamekasan Soal Mutasi Sepihak Guru Gegara Tak Setuju Toilet Berbayar

Meski begitu tak serta merta lulusan guru penggerak itu bisa untuk memenuhi kebutuhan kepala SD negeri yang kosong itu. Dinas terkait akan menggelar sertifikasi agar guru penggerak memenuhi syarat.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono menjelaskan dari sekitar 160 orang guru yang telah bersertifikat guru penggerak itu memiliki latar belakang beragam.

”Itu mulai TK hingga SMA. Jadi satu memang. Sehingga yang latar belakang TK atau SMA tak bisa mengisi kekosongan. Kompetensinya berbeda tentunya,” jelasnya kemarin.

Selain perbedaan kompetensi, para lulusan guru penggerak itu juga statusnya berbeda. Ada yang merupakan guru sekolah negeri, guru sekolah negeri latar belakang PNS.

Adapula guru sekolah negeri dengan latar belakang PPPK. Kendala tak sampai di situ, meski ada guru PNS, namun golongannya belum memenuhi standar agar bisa diangkat jadi kepala sekolah. Minimal golongan 3C.

”Lha ini jadi kendala lagi. Meski lulus guru penggerak, tapi belum bisa jadi kepala sekolah karena golongannya belum memenuhi standar,” ujar Agus.

Meski begitu, pihaknya memaklumi. Di Jepara tahun kemarin memang baru pertama diikuti oleh para guru. Pihaknya berencana menggelar kembali sertifikasi tersebut. Sehingga nantinya kebutuhan kepala sekolah di Jepara terpenuhi. 

***

tags: #kepala sekolah #jepara #dinas pendidikan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI