Jemaah Umroh yang Berbuat Cabul ketika Sedang Tawaf Divonis Penjara Dua Tahun
"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," beber Ismail.
Selasa, 24 Januari 2023 | 12:03 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Pangkep - Ulah jemaah umroh asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan benar-benar membuat mengelus dada. Ketika seharusnya khusyu beribadah saat tawaf, pria berinisial MS (26) ini malah melakukan tindakan cabul seterhadap seorang perempuan asal Lebanon.
Tindakan ini membuatnya harus berurusan dengan hukum. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel menyatakan MS langsung menjalani proses hukum setelah didapati melakukan pelecehan seksual.
BERITA TERKAIT:
Jemaah Umroh yang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tawaf Dipenjara Dua Tahun, Tak Sempat Dampingi Istri Melahirkan
Soal Jemaah Umroh Berbuat Cabul Saat Tawaf, Kemenag: Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya
Hasil Sidang Jemaah Umroh yang Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf Bocor: Pegang Payudara dari Belakang
Kronologi Pelecehan Seksual oleh Jemaah Umroh ketika Umroh: Disebut Pegang Payudara Wanita Lebanon
Pengakuan Keluarga Jemaah Umroh yang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tawaf: Adik Saya Dipaksa Ngaku
"Iya benar. jemaah tersebut dari Pangkep, namanya Muhammad Said. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail.
Ismail mengatakan MS telah menjalani sidang putusan atas kasus pelecehan seksual tersebut. MS divonis hukuman penjara selama 2 tahun.
"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," beber Ismail.
Dia menambahkan, meski putusan sudah diberikan kepada MS, KBRI di Arab Saudi tetap akan melakukan pendampingan. Namun, dia mengaku sulit untuk membuat MS lepas dari hukuman.
"Ya mendampingi terus sampai mudah-mudahan ada keringanan lagi. Tapi (itu) apabila ada bukti-bukti baru yang mematahkan dari hasil kesaksian Askar. Ada CCTV, (jadi) itu yang susah itu," ujarnya
Selain itu, Ismail juga mengatakan pemerintah juga sulit untuk berkomunikasi dengan korban. Pasalnya korban langsung pulang ke negaranya setelah menjalani ibadah umrah.
"Kalau jemaah umrah langsung pulang kan jadi agak susah. Hanya pihak KBRI sementara mencari cara. Yang jelas KBRI kita ada usaha," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan MS melakukan pelecehan terhadap seorang wanita Lebanon ketika sedang tawaf dalam rangkaian ibadah umroh.
MS berangkat ke Tanah Suci pada 3 November 2022. MS kemudian malah berulah dengan melakukan pelecehan.
"MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," ungkap Ismail.
***tags: #tawaf #umroh #jemaah #pelecehan seksual #cabul
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Donald Trump Umumkan PHK Massal di Voice of America, Siaran Berhenti
17 Maret 2025

Petugas Damkar Ponorogo Bantu Pikap Kesasar di Lereng Gunung Bayangkaki
17 Maret 2025

Bubur India Masjid Pekojan Semarang: Tradisi Seabad yang Tetap Terjaga
17 Maret 2025

Bus Bagong Tabrak Isuzu Panther di Tulungagung, 1 Orang Luka
17 Maret 2025

Ketua DPRD Jateng Tekankan Moderasi Beragama untuk Cegah Radikalisme
17 Maret 2025

Petani Madiun Keluhkan Anjloknya Harga Jagung di Musim Panen Raya
17 Maret 2025

BPS Selidiki Fenomena PHK di Tengah Kenaikan Ekspor Manufaktur
17 Maret 2025

Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
17 Maret 2025