Jemaah Umroh yang Berbuat Cabul ketika Sedang Tawaf Divonis Penjara Dua Tahun 

"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," beber Ismail.

Selasa, 24 Januari 2023 | 12:03 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pangkep - Ulah jemaah umroh asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan benar-benar membuat mengelus dada. Ketika seharusnya khusyu beribadah saat tawaf, pria berinisial MS (26) ini malah melakukan tindakan cabul seterhadap seorang perempuan asal Lebanon. 

Tindakan ini membuatnya harus berurusan dengan hukum. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel menyatakan MS langsung menjalani proses hukum setelah didapati melakukan pelecehan seksual.

BERITA TERKAIT:
Jemaah Umroh yang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tawaf Dipenjara Dua Tahun, Tak Sempat Dampingi Istri Melahirkan 
Soal Jemaah Umroh Berbuat Cabul Saat Tawaf, Kemenag: Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya
Hasil Sidang Jemaah Umroh yang Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf Bocor: Pegang Payudara dari Belakang 
Kronologi Pelecehan Seksual oleh Jemaah Umroh ketika Umroh: Disebut Pegang Payudara Wanita Lebanon
Pengakuan Keluarga Jemaah Umroh yang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tawaf: Adik Saya Dipaksa Ngaku 

"Iya benar. jemaah tersebut dari Pangkep, namanya Muhammad Said. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail. 

Ismail mengatakan MS telah menjalani sidang putusan atas kasus pelecehan seksual tersebut. MS divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," beber Ismail.

Dia menambahkan, meski putusan sudah diberikan kepada MS, KBRI di Arab Saudi tetap akan melakukan pendampingan. Namun, dia mengaku sulit untuk membuat MS lepas dari hukuman.

"Ya mendampingi terus sampai mudah-mudahan ada keringanan lagi. Tapi (itu) apabila ada bukti-bukti baru yang mematahkan dari hasil kesaksian Askar. Ada CCTV, (jadi) itu yang susah itu," ujarnya

Selain itu, Ismail juga mengatakan pemerintah juga sulit untuk berkomunikasi dengan korban. Pasalnya korban langsung pulang ke negaranya setelah menjalani ibadah umrah.

"Kalau jemaah umrah langsung pulang kan jadi agak susah. Hanya pihak KBRI sementara mencari cara. Yang jelas KBRI kita ada usaha," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan MS melakukan pelecehan terhadap seorang wanita Lebanon ketika sedang tawaf dalam rangkaian ibadah umroh

MS berangkat ke Tanah Suci pada 3 November 2022. MS kemudian malah berulah dengan melakukan pelecehan. 

"MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," ungkap Ismail.

***

tags: #tawaf #umroh #jemaah #pelecehan seksual #cabul

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI