Kuat Maruf Kutip Ayat Al Quran ke Majelis Hakim dalam Nota Pembelaan
Kuat Maruf mengutip Al Quran Surat Ar Rahman Ayat 9 kepada majelis hakim.
Selasa, 24 Januari 2023 | 18:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Selasa (24/1/2023). Dalam nota pembelaan itu, Kuat Maruf mengutip ayat Al Quran.
Pada kesempatan itu, Kuat Maruf mengutip Al Quran Surat Ar Rahman Ayat 9 kepada majelis hakim. “Mohon maaf sebelumnya Yang Mulia, saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya Agama Islam Surah Ar-Rahman ayat 9,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
BERITA TERKAIT:
Divonis 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Mulai Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Respon Langkah Hukum Ferdy Sambo Cs, Kejagung Resmi Ajukan Banding
Hakim Jatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara untuk Kuat Maruf
Majelis Hakim Bacakan Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hari Ini
Kuat Maruf Kutip Ayat Al Quran ke Majelis Hakim dalam Nota Pembelaan
Adapun arti dari Surah Ar Rahman ayat 9 adalah sebagai berikut:
“Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu”
Kemudian, Kuat Maruf berharap majelis hakim yang mengadili persidangan dirinya dapat memutuskan hukuman yang adil.
“Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim Yang Mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang,” sambungnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf dituntut hukuman pidana selama 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
***tags: #kuat maruf #al quran #ar rahman #nota pembelaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Dua Pelaku Pembegalan dengan Golok Ditangkap Polisi di Bandung
17 Februari 2025

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
17 Februari 2025

Dosen 58 Tahun Dianiaya Pria Muda di Bandung
17 Februari 2025

Althaf Gauhar Auliawan, Berawal Menjadi Penggemar Anime hingga Menjadi Seorang Dosen
17 Februari 2025

Jemaah Haji Indonesia Diharuskan Jadi Peserta Aktif JKN untuk Jaminan Kesehatan
17 Februari 2025

KKP Beri Pelatihan Pengolahan Ikan kepada Istri Nelayan yang Terdampak Pagar Laut
17 Februari 2025

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Terdampak Banjir
17 Februari 2025

Review Film THE BAYOU: Horror Survival yang Mengecewakan
17 Februari 2025

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Unjuk Rasa Ojol di Kemnaker
17 Februari 2025

Jelang Ramadan, Pemkot Jaksel Siapkan Pasar Murah
17 Februari 2025

Tuntut Dapat THR, Komunitas Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Kemnaker
17 Februari 2025