Soal Jemaah Umroh Berbuat Cabul Saat Tawaf, Kemenag: Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya
"Persoalannya saksi itu Laskar yang ada di dekat Hajar aswad, ada dua orang petugas. Kedua CCTV dan pada saat di BAP dia mengakui," kata Ikbal.
Rabu, 25 Januari 2023 | 09:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Ulah jemaah umroh asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan benar-benar membuat mengelus dada. Ketika seharusnya khusyu beribadah saat tawaf, pria berinisial MS (26) ini malah melakukan tindakan cabul seterhadap seorang perempuan asal Lebanon.
Tindakan ini membuatnya harus berurusan dengan hukum. Menanggapi hal ini Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan tentang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu Riyal atau Rp200 juta.
BERITA TERKAIT:
Soal Jemaah Umroh Berbuat Cabul Saat Tawaf, Kemenag: Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya
Hasil Sidang Jemaah Umroh yang Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf Bocor: Pegang Payudara dari Belakang
Pengakuan Keluarga Jemaah Umroh yang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tawaf: Adik Saya Dipaksa Ngaku
Jemaah Umroh yang Berbuat Cabul ketika Sedang Tawaf Divonis Penjara Dua Tahun
Bikin Geleng Kepala! Ayah dan Anak Cabuli Seorang Gadis di Serang Banten
"Sudah putus persidangan, dua tahun penjara dan denda Rp200 juta," katanya.
Dia menjelaskan hukuman dijatuhkan kepada MS karena mengakui perbuatannya saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Tak hanya itu, bukti CCTV juga menguatkan putusan.
"Persoalannya saksi itu Laskar yang ada di dekat Hajar aswad, ada dua orang petugas. Kedua CCTV dan pada saat di BAP dia mengakui," kata Ikbal.
Ikbal menjelaskan kejadian tuduhan pelecehan seksual dilakukan oleh MS pada waktu tawaf. Ikbal menjelaskan pihak travel sempat mendampingi MS dan melapor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mekkah.
"Setelahnya KJRI yang ambil alih. MS dituduhkan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita dan mencemari kesucian Masjidil Haram," tuturnya.
***tags: #cabul #kemenag #pelecehan seksual #tawaf #jemaah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KAI Wisata Hadirkan Kereta Java Priority untuk Mudik Nyaman, Cukup Bayar Rp 499.000
15 Maret 2025

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan oleh Pemprov Jateng
15 Maret 2025

Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari
15 Maret 2025

DPRD Soroti Aksesibilitas Difabel pada Transportasi Umum Kota Semarang
15 Maret 2025

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bayah Banten, Getaran Dirasakan hingga Sukabumi
15 Maret 2025

Catat Lur! Polda Jateng Luncurkan “Valet Ride” Gratis untuk Pemudik Motor
15 Maret 2025

PSSI Purbalingga Akan Gelar Kongres, Dua Anggota DPRD Purbalingga Masuk Bursa Ketua
15 Maret 2025

Buka Semesta Ramadan 2025, Wamenag: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Ekonomi
15 Maret 2025