Resahkan Warga, Belasan Motor Knalpot Brong Dikukut Polresta Surakarta
Tim menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot dengan suara bising.
Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Surakarta - Belasan kendaraan sepeda motor dengan knalpot tidak standar pabrikan atau kanlpot brong diamankan polisi dalam razia di Simpang Empat Gemblegan, Kecamatan Serengan, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (28/1/2023) dini hari. Belasan motor itu kemudian dibawa dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan dan penindakan lebih lanjut.
KaPolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengimbau seluruh masyarakat tidak menggunakan kendaraan knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Surakarta.
BERITA TERKAIT:
Polres Blitar Kota Musnahkan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras
Kenali Bahaya Mengubah Knalpot Bisa Berdampak Negatif
Gelar Razia Balap Liar, Polisi Amankan 71 Sepeda Motor Berknalpot Brong dan Tanpa Surat
Jelang Kampanye Pilkada 2024, Polda Jateng Ajak Warga Tak Gunakan Knalpot Brong
Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar
"knalpot brong yang sering dikomplain oleh masyarakat karena operasional mereka sering dilakukan pada malam hingga dini hari," kata Iwan, Sabtu.
Sementara itu, Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Dani Permana Putra mengatakan Tim Sparta menggelar patroli pada Jumat malam (27/1) Sabtu diri hari dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Surakarta.
Dalam patroli tersebut, tim menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.
Petugas mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor menggunakan knalpot brong di Simpang Empat Gemblegan, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Semua motor yang terjaring razia kami tahan dan diserahkan ke Satlantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," kata Dani di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu.
Putra menjelaskan razia kendaraan bermotor tersebut berkaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat Surakarta, baik secara langsung, melalui media sosial, maupun lewat Call Center Polresta Surakarta.
Sebelumnya, dalam razia serupa sepekan lalu, petugas juga mengamankan dan menyita 148 kendaraan knalpot tidak standar pabrikan.
Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Petugas akan menindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan dikandangkan.
***tags: #knalpot brong #kota surakarta #knalpot tidak standar #polresta surakarta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025

Laga Krusial Barito Putera vs PSM Makassar di Pekan Ke-33
17 Mei 2025

Polda Jateng Bekuk Perampok Spesialis Toko Lintas Wilayah di Jawa Tengah
17 Mei 2025

MUI akan Gelar Puncak Anugerah Syiar Ramadhan Akhir Mei Ini
17 Mei 2025

Bungkam Tottenham 2-0, Aston Villa Jaga Ada Lolos ke Liga Champions
17 Mei 2025

Petugas Sambut Jemaah Haji Indonesia dengan Payung Teduh
17 Mei 2025