Dengan 17 Penyidik, OJK Selesaikan 20 Perkara Jasa Keuangan pada Tahun 2022
Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS.
Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan. 20 kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).
Direktur Humas OJK RI, Darmasyah mengatakan dari 20 perkara tersebut, 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.
BERITA TERKAIT:
Jelang Tutup Tahun, OJK Sebut Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Jateng Stabil
Kemhan dan OJK Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Pertahanan dan Ekonomi
OJK Bersama Undip-Forkom IJK Gelar Talkshow Gapai Merdeka Finansial
OJK Apresiasi Tokoh Penggerak Keuangan Inklusif di Jateng
OJK Terbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2024 untuk Perkuat Perbankan
“Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Darmansyah, di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah menguatkan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Polda Sulteng, Polda Jatum dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.
***tags: #ojk #otoritas jasa keuangan #jaksa penuntut umum #penyidik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025