Dengan 17 Penyidik, OJK Selesaikan 20 Perkara Jasa Keuangan pada Tahun 2022
Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS.
Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan. 20 kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).
Direktur Humas OJK RI, Darmasyah mengatakan dari 20 perkara tersebut, 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.
BERITA TERKAIT:
Taj Yasin Dorong OJK dan Perbankan Perkuat Dukungan bagi UMKM
Gubernur Ahmad Luthfi Dapat Dukungan OJK untuk Bangun Ekonomi dan Ketahanan Pangan Jateng
OJK Berkomitmen Tingkatkan Akses Keuangan Syariah kepada Masyarakat
OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi UMKM di Bali
OJK Buka Peluang bagi Lembaga Keuangan untuk Ajukan Izin Usaha Bulion
“Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Darmansyah, di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah menguatkan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Polda Sulteng, Polda Jatum dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.
***tags: #ojk #otoritas jasa keuangan #jaksa penuntut umum #penyidik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Aduan Insfrastruktur
17 Juni 2025

Menag Sebut Jemaah Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Berkurang dari Tahun Lalu
17 Juni 2025

PSSI akan Gelar National Coaching Conference Juli 2025 Mendatang
17 Juni 2025

Rahmat Syawal Dapat Panggilan Timnas U23
17 Juni 2025