Dengan 17 Penyidik, OJK Selesaikan 20 Perkara Jasa Keuangan pada Tahun 2022

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS.

Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:56 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan. 20 kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2). 

Direktur Humas OJK RI, Darmasyah mengatakan dari 20 perkara tersebut, 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

BERITA TERKAIT:
OJK RI-Kedutaan Australia dan Prospera Tingkatkan Kemitraan Perkuat Climate Risk Managemeny
OJK-Ditjen Dukcapil Sepakat Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan
OJK Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPR
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha
Sumarno Minta TPAKD Jateng Perluas Akses Keuangan Untuk Masyarakat

“Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Darmansyah, di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah menguatkan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Polda Sulteng, Polda Jatum dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

“Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

***

tags: #ojk #otoritas jasa keuangan #jaksa penuntut umum #penyidik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI