Kasus Pelemparan Bus Persis Solo, Polres Tangsel Tangkap Tujuh Terduga Pelaku
Polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Senin, 30 Januari 2023 | 10:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Tangerang - Sebanyak tujuh terduga pelaku pelemparan batu ditangkap Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (29/1/2023). Tujuh orang tersebut diduga melemparkan batu ke arah Bus yang ditumpangi pemain dan ofisial Persis Solo usai pertandingan melawan Persita Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kaca Bus pecah akibat lempatan batu oleh suporter Persita Tangerang.
BERITA TERKAIT:
Preman di Pamekasan Berusaha Halangi Polisi Bubarkan Balap Liar
Masyarakat Diimbau Rayakan Malam Takbiran di Wilayah Masing-masing
Seorang Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Sabung Ayam
Oknum Kapospol Diduga Cabuli Dua Gadis Belia, Satu Korban Tewas Tragis Bakar Diri
Bentrokan Remaja Pecah di Grogol Petamburan, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Tidak ada korban jiwa. Terdapat kaca Bus yang pecah akibat terkena lemparan batu," tukas Aldo, Minggu.
"Sudah diamankan tujuh orang (terkait pelemparan Bus Persis Solo). Masih kita kembangkan," lanjutnya.
Aldo menambahkan, tujuh orang yang diatangkap kini diperiksa di Polres Tangsel. polisi juga masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat.
"Kita sudah mengamankan tujuh orang dan sekarang masih kita lakukan pemeriksaan secara maraton di Polres Tangerang Selatan. Dan kita juga masih mengembangkan jika ada pelaku lain yang terlibat," tukasnya.
***tags: #polisi #tangerang selatan #pelemparan #bus #persis solo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

iPhone Lipat Diperkirakan Meluncur 2026, Harga Tembus Hingga USD 2.500
19 April 2025

Oppo K12s Meluncur 22 April, Usung Baterai Tahan Lama dan Pengisian Super Cepat
19 April 2025

Barisan Hok Ya di Wonosobo Diharapkan Bisa Gerakan Pengembangan Ekonomi Kreatif
19 April 2025

SDN 3 Gunungwuled Purbalingga Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp30 Juta
19 April 2025

Telkomsel Ajak Pelanggan Beralih ke eSIM
19 April 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan
19 April 2025

Gubernur DKI Jakarta akan Pindahkan Patung MH Thamrin ke Lokasi Baru
19 April 2025