Perselingkuhannya Terungkap, Kompol D Ditahan di Polda Metro Jaya

Terungkap bahwa Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita lain berinisial N.

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kompol D akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus perselingkuhan. Kasus perselingkuhan ini terungkap saat adanya kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, pada Jumat (20/1/2023) di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, KaPolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadi Imran menerangkan bahwa Kompol D diduga telah melakukan melanggar kode etik profesi Polri.

BERITA TERKAIT:
Sempat Dicuri, Sejumlah Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik
Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap Adik Bahar Smith Ditangkap Poisi
Sebanyak 17 Orang Ditangkap Polisi terkait Penguasaan Tanah BMKG
Lakukan Pemerasan Modus Tagih Hutang, Lima Pria Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan terhadap Ibu Desainer Didiet Maulana di Tangerang

"Kompol D sudah kami tahan. Yang bersangkutan akan diproses tanpa pandang bulu. Sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata KaPolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyebutkan bahwa Kompol D melanggar kode etik profesi Polri yang menurunkan citra Polri.

"(Kompol D) melanggar Pasa 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi ini, terungkap bahwa Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita lain berinisial N.

Atas perbuatannya itu, Kompol D kini ditahan di Polda Metro Jaya. "Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April lalu," sambungnya.

Trunoyudo menambahkan, Kompol D telah dilakukan penempatan khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya.

***

tags: #polda metro jaya #kecelakaan #ditahan #kompol d #selvi amalia nuraeni

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI