Jengkel karena Disuruh Pakai Kondom Saat Berhubungan, Pria Ini Tusuk PSK
Pelaku yang emosi kemudian mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
Kamis, 02 Februari 2023 | 08:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) ditusuk salah seorang pelanggannya. AV (19), ditusuk DS (21) karena si pelanggan enggan untuk memakai kondom.
Kejadian berawal saat pelaku, DS memesan korban melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan. Pelaku lalu menemui korban di Appartemen Bekasi Town Square, Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (1/2/2023) dini hari.
BERITA TERKAIT:
Pekerja Migran Indonesia di Dubai Diduga Dijebak Jadi PSK, Pemerintah Diminta Bertindak
Belasan PSK RTH Tubagus Angke Diangkut ke Dinsos untuk Dibina
Operasi Pekat Jelang Ramadan: Kakek 78 Tahun Terjaring Razia di Hotel Kelas Melati
BPS Catat 79 Lokalisasi PSK di Jawa Barat pada 2024
Pria Ini Diduga Jadikan Perempuan sebagai PSK untuk Turis Asing hingga Meninggal Dunia
Saat akan berhubungan, korban sempat meminta pelaku memakai pengaman, namun ditolak. Keduanya pun lantas terlibat cekcok.
Pelaku yang emosi kemudian mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
"Pelaku marah karena diminta memakai pengaman. Pelaku mengambil pisau, lalu menusuk korban tiga kali di bagian pinggang, lengan kiri dan jari," kata Kapolsek Bekasi Timur, Ridha Aditya.
Korban yang bersimbah darah, langsung berteriak meminta tolong. Teriakan AV lantas didengar oleh penghuni lain, yang kemudian mendatangi kamar korban bersama sekuriti.
"Setelah pintu dibuka, saksi melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah," ujar Ridha.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku berhasil diamankan sekuriti bersama barang bukti pisau, tali tambang serta lakban.
Pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Bekasi Timur yang kebetulan sedang berpatroli di sekitaran lokasi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tandas Ridha.
***tags: #psk #kondom #pelanggan #tusuk
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Fun Walk Inklusif Warnai Peringatan HDI 2025 di Sukabumi
09 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Siap Lindungi Lahan Bencana Sumatera dari Ancaman Mafia Tanah
09 Desember 2025
KAI Wisata Goes to School: Dekatkan Dunia Perkeretaapian kepada Generasi Muda
09 Desember 2025
Polres Semarang Gelar Latihan Gabungan Penanganan Bencana
09 Desember 2025
OJK Jateng Gandeng FKIJK Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Pelajar dan Disabilitas Kurang Mampu
09 Desember 2025
Kereta Wisata Siap Layani Wisatawan di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
09 Desember 2025
Miliki Komitmen Ciptakan Birokrasi yang Bersih, GubernurJateng Raih Dua Penghargaan dari KPK
09 Desember 2025
Puncak Peringatan HDI 2025, Berbagai Bantuan Diserahkan untuk Penyandang Disabilitas
09 Desember 2025
KAI Services Ambil Bagian di Pameran Hari Antikorupsi Sedunia 2025
09 Desember 2025
Sumarno Minta DWP Jateng Jaga Integritas Suami
09 Desember 2025

.jpg)