Kejagung Buka Peluang Periksa Menkominfo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS
Penyidik Kejagung tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan sampai pihak mana saja yang terlibat.
Jumat, 03 Februari 2023 | 13:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berpeluang bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi. Adapun kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman serta pengusutan dalam kasus dugaan korupsi di atas.
BERITA TERKAIT:
MUI Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
Kemenkominfo Jadikan Klaten Pusat Peluncuran Bantuan Akses Internet FBB 2024
Kemenkominfo Klaim Blokir Hampir Tiga Juta Konten Judi Online
Kemenkominfo akan Kirim Surat ke X Soal Konten Pornografi
Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Tanpa Menunggu
“Ini semua sedang kita dalami. Siapa pun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo melanjutkan, Kemenkeu sendiri mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Penyidik Kejagung tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan sampai pihak mana saja yang terlibat.
“Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek,” ujarnya.
“Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memastikan angka dari pencairan dana tersebut. Terlebih, ada dana yang diketahui telah dikembalikan BAKTI Kominfo kepada Kemenkeu karena perpanjangan proyek tersebut tidak selesai.
“Nanti saya pastikan. Tapi pencairan dana sekitar Rp10 triliun,” tandasnya.
***tags: #kemenkominfo #jhonny g plate #kejaksaan agung #diperiksa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Diduga akibat Lilin
19 Juni 2025

Pekan Ini Calon Pelatih PSIS akan Paparan di Hadapan Direktur
19 Juni 2025

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Tewaskan Seorang Wanita
19 Juni 2025

Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan
19 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Lomba Kebersihan Mako Polsek Jajaran
19 Juni 2025

Kemensos Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam Siswa
19 Juni 2025

Bara Optimisme Atlet Pelajar pada Ajang Popda Jateng
19 Juni 2025

Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos
19 Juni 2025

Nico Williams Dikabarkan Telah Menyepakati Kontrak dengan Barcelona
19 Juni 2025