Kejagung Buka Peluang Periksa Menkominfo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS

Penyidik Kejagung tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan sampai pihak mana saja yang terlibat.

Jumat, 03 Februari 2023 | 13:58 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berpeluang bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi. Adapun kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman serta pengusutan dalam kasus dugaan korupsi di atas.

BERITA TERKAIT:
MUI Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
Kemenkominfo Jadikan Klaten Pusat Peluncuran Bantuan Akses Internet FBB 2024
Kemenkominfo Klaim Blokir Hampir Tiga Juta Konten Judi Online
Kemenkominfo akan Kirim Surat ke X Soal Konten Pornografi 
Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Tanpa Menunggu

“Ini semua sedang kita dalami. Siapa pun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo melanjutkan, Kemenkeu sendiri mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Penyidik Kejagung tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan sampai pihak mana saja yang terlibat.

“Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek,” ujarnya.

“Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memastikan angka dari pencairan dana tersebut. Terlebih, ada dana yang diketahui telah dikembalikan BAKTI Kominfo kepada Kemenkeu karena perpanjangan proyek tersebut tidak selesai.

“Nanti saya pastikan. Tapi pencairan dana sekitar Rp10 triliun,” tandasnya.

***

tags: #kemenkominfo #jhonny g plate #kejaksaan agung #diperiksa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI