Ribut Dugaan Pemerasan, Bripka Madih Justru Dilaporkan Kasus Pendudukan Lahan

Proses pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Madih masih pemeriksaaan mendalam dan profesional.

Minggu, 05 Februari 2023 | 09:21 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih kembali menjadi sorotan publik. Setelah dirinya mengaku sempat diperas penyidik Rp100 juta, kini Bripka Madih disebut dilaporkan oleh seorang bernama Viktor Edward Haloho soal kasus dugaan pendudukan lahan yang menimbulkan keresahan.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo menerangkan bahwa laporan itu dilakukan Edward pada awal bulan ini.

BERITA TERKAIT:
Polisi Gandeng BPN hingga Lurah untuk Tuntaskan Sengketa Lahan Bripka Madih
Kecewa dengan Penanganan Kasus yang Dialami, Bripka Madih Ajukan Pengunduran Diri Jadi Polisi
Ribut Dugaan Pemerasan, Bripka Madih Justru Dilaporkan Kasus Pendudukan Lahan
Ngaku Diperas Penyidik Rp100 Juta, Bripka Madih Ternyata Dua Kali Lakukan KDRT
Dalami Dugaan Pemerasan, Polda Metro Jaya bakal Konfrontir Bripka Madih dan Penyidik

“1 Februari 2023 adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho," ujarnya dikutip, Sabtu (4/1/2023). 

Trunoyudo menerangkan bawah laporan tersebut terkait Bripka Madih yang diduga menduduki lahan perumahan pada Perumahan Premier Estate 2.

"Madih yang masih berstatus sebagai anggota Polri menggunakan pakaian dinasnya membawa beberapa kelompok massa yang kemudian menimbulkan keresahan, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya," terangnya. 

Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini dimana ada perbuatan tadi yang saya sampaikan, sehingga menimbulkan keresahan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Madih tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menambahkan, anggota Polri mempunyai peraturan dan kode etik yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.

“Apapun itu, jadi anggota Polri diatur tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada apalagi melanggar,” ucap Bhirawa.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Madih masih pemeriksaan yang mendalam dan profesional. Selain itu ia juga memastikan prosesnya berjalan transparan.

“Kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara objektif dan profesional serta transparan,” tukasnya.

***

tags: #bripka madih #pemerasan #penyidik #polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI