Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan melalui Kasi Binadik dan Giatja Oky Trisna didampingi dr Endang Maryani mengadakan koordinasi terkait dengan perijinan pendirian klinik, Senin (6/2/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan melalui Kasi Binadik dan Giatja Oky Trisna didampingi dr Endang Maryani mengadakan koordinasi terkait dengan perijinan pendirian klinik, Senin (6/2/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Maksimalkan Fasilitas Layanan Kesehatan, Lapas Brebes Koordinasikan Izin Pendirian Klinik

Kegiatan koordinasi berjalan lancar.

Senin, 06 Februari 2023 | 21:58 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mengadakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes  terkait wacana pendirian ijin klinik Lapas Kelas IIB Brebes, Senin (6/2/2023).

Kunjungan koordinasi pertama tersebut di Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes disambut oleh Kabid pelayanan Kesehatan, dr. Arlinda dan Kasi Perijinan Pelayanan Kesehatan, Diah. Kemudian dilanjutkan koordinasi di DPMPTSP dan disambut langsung oleh Sub Koordinator Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ianatunnihayah,  yang kemudian menjelaskan terkait syarat teknis dan administrasi yang harus dipenuhi oleh Lapas Kelas IIB Brebes dalam mendapatkan izin pendirian klinik.

BERITA TERKAIT:
Lapas Brebes Tandatangani Kerjasama Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan Polres Brebes
Lapas Brebes Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Lapas Brebes Gelar Rapat Penyusunan dan Draft Perjanjian Kerjasama dengan Polres Brebes
Peringati HANI 2024, Lapas Brebes Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urin
Peringati HANI 2024, Kalapas Brebes Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

"Persyaratan teknis meliputi lokasi, bangunan, prasarana, ketenagaan, peralatan dan kefarmasian. Sedangkan persyaratan administrasi meliputi izin mendirikan dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan," ungkap dr. Arlinda.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan melalui Kasi Binadik dan Giatja Oky Trisna Hananto menjelaskan, kedatangannya ke Dinas Kesehatan dan DPMPTSP  beserta rombongan dalam rangka berkoordinasi terkait percepatan izin klinik di lapas. 

"Beliau juga menyampaikan adanya izin klinik di lapas ini tentunya dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang perawatan kesehatan narapidana/anak didik," tandas Oky.

Ia mengemukakan, Lapas Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng  memiliki klinik khusus penyediaan layanan medis dasar dan/atau spesialistik yang diselenggarakan untuk melayani warga binaan  dan petugas yang ada di lapas.

Dikatakan, kegiatan koordinasi ini berjalan dengan lancar. 

'Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini Lapas Kelas IIB Brebes akan mempersiapkan segala sesuatunya," pungkas Oky.

***

tags: #lapas kelas iib brebes #kanwil kemenkumham jateng #layanan #medis

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI